KabarKito
Koalisi Pers Sumsel: Desak Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis, ini Janji Kapolda
PALEMBANG, WongKito.co – Lebih dari 200 peserta yang tergabung dalam Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas di gerbang Mapolda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Aksi ini digerakkan oleh kemarahan dan desakan tegas menyusul terjadinya kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru-baru ini.
Koalisi Pers Sumsel tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi profesi dan perusahaan pers yaitu AJI Palembang, AMSI Sumsel, IJTI Sumsel, PFI Palembang dan SMSI Sumsel, JMSI Sumsel didukung oleh LBH Palembang.
Dalam aksinya, Koalisi Pers Sumsel menuntut kepolisian agar mengusut tuntas tindakan kekerasan, mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual di balik pengeroyokan, dan meminta pertanggungjawaban atas kegagalan pengamanan yang memicu bentrokan di depan markas kepolisian. Massa menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar risiko pekerjaan, melainkan kejahatan terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga:
- Paradoks Gengsi, Pernyataan Defensif, dan Penanggulangan Karhutla
- Kenalkan Virtualisasi dan Cloud, IDCloudHost Gelar Pelatihan di Pemalang
- AJI Palembang dan Pemred Tribun Sumsel Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Setelah massa berorasi selama lebih dari satu jam, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana didampingi Dirbinmas dan Dansatbrimobda Sumsel akhirnya menemui peserta aksi dan duduk bersama pimpinan organisasi jurnalis.
Pernyataan dan Janji Evaluasi Kapolda Sumsel
Menanggapi desakan dan tuntutan dari Koalisi Pers Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyampaikan bahwa seluruh korban telah diberikan perawatan terbaik di RS Bhayangkara Palembang. Terkait proses hukum, ia menyebutkan satu orang pelaku telah diamankan dan dua orang lainnya baru saja menyerahkan diri.
Dia juga menegaskan mengevaluasi menyeluruh dan terkait tuntutan Pencopotan Dirintelkam, Kapolda menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang dan menegaskan komitmen untuk melawan premanisme.
Baca Juga:
- Matahari Gratis, Waktu Perempuan Tak Gratis: Usaha Kemplang dan Energi Bersih
- Kawasan Konservasi Gajah Tak Luput dari Bara Berulang, Siapa Bertanggung Jawab?
- Impian Masa Kecil, Salat di Masjid Istiqlal Terkabul
Ia mengatakan komitmen kemitraan dengan pers, Rony juga meminta dukungan insan pers untuk terus menjadi mitra kepolisian dalam melayani masyarakat, serta memastikan bahwa di masa kepemimpinannya di Sumatera Selatan, pers akan diposisikan sebagai mitra strategis pelindung publik.
Meskipun demikian, Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa komitmen dan janji evaluasi tersebut harus dibuktikan secara nyata. Proses hukum terhadap para pelaku wajib berjalan transparan dan berlandaskan bukti, dengan tetap mengacu pada UU Pers jika ditemukan unsur penghalangan kerja jurnalistik.
Koalisi Pers Sumsel akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara, hasil investigasi menyeluruh, pengungkapan pihak yang bertanggung jawab, serta realisasi atas tuntutan yang diajukan demi menjamin perlindungan nyata bagi jurnalis di lapangan.(*)

