KabarKito
Pakar Kesehatan Masyarakat Unsri: Darurat Karhutla, Libatkan Semua Perusahaan
PALEMBANG, WongKito.co - Pakar Kesehatan masyarakat dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Najmah SKM, MPH, PhD mengungkapkan kondisi karhutla jangan dinormalisasi, tetapi pemerintah harus melibatkan semua perusahaan untuk menangani kebakaran yang telah menyebabkan kabut asap sejak Agustus 2026.
"Sumatera Selatan adalah rumah bagi ratusan perusahaan besar di bidang perkebunan dan pertambangan. Di sinilah kepemimpinan gubernur serta bupati/wali kota benar-benar diuji," kata dia belum lama ini.
Ia mengatakan melalui Bappeda, pemerintah daerah harus mengambil alih komando untuk mengelola dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) lewat satu pintu.
"Alokasi dana darurat ini harus difokuskan secara konkret untuk operasi pemadaman karhutla, pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (hujan buatan), pengobatan warga yang terdampak, hingga program mitigasi ekologis pemetaan daerah rawan karhutla dan pencegahan lebih awal di masa depan," kata dia lagi.
Baca Juga:
- 9 Tahun Pedagang Bertahan di Tengah Pasar Soak Bato yang Sepi
- Sambut COP17, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Ikat IBSAP dengan Regulasi
- Impian Masa Kecil, Salat di Masjid Istiqlal Terkabul
Selain itu, menurut dia perusahaan wajib mengerahkan alat berat, teknologi, dan tim pemadam mereka untuk mengatasi bencana yang mencekik napas jutaan warga ini.
Langkah nyata dari perusahaan ini perlu dipublikasikan agar bisa menjadi contoh dan memotivasi perusahaan lain untuk ikut turun tangan, tambah dia.
Lalu, Najmah mengayakan pihak perhotelan dan restoran dapat berkontribusi makanan dan minuman bagi para tim di lapangan yang berjibaku memadankan api maupun tenaga medis yang perlu bekerja ekstra waktu.
"Kerja sama lintas sektor antara pemerintah dan swasta sangatlah penting," ujar dia.
Libatkan Pakar Lintas Sektor
Pemerintah harus bertindak nyata, bukan malah melakukan victim blaming atau menyalahkan pihak yang lebih lemah, seperti menuduh masyarakat kecil sebagai pembakar lahan, menyalahkan arah angin, atau mencari kambing hitam lainnya.
Dia mencontohkan, pemerintah pusat sebenarnya sudah mengambil inisiatif mengumpulkan para pakar lintas sektor, seperti ahli gambut, kehutanan, hingga kesehatan lingkungan. Mereka merumuskan solusi bersama berdasarkan bukti ilmiah (evidence-based).
Langkah proaktif ini seharusnya bisa langsung dicontoh oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kata dia.
Di era otonomi daerah seperti sekarang, pemerintah daerah harus bergerak cepat merumuskan solusi sendiri, bukan sekadar pasrah dan menunggu arahan dari pusat dan dana dari pusat.
Baca Juga:
- Pakistani Baba Biryani, Hadir di OPI Food Carnaval Palembang
- Suara Tuntut Udara Bersih Palembang Terus Meluas
- Pupuk Indonesia Siapkan 8 Proyek Pabrik, Ada Amurea Hingga Soda Ash
Namun, semua upaya teknis ini akan percuma tanpa ketegasan hukum. Hukum harus ditegakkan dengan adil kepada oknum perusahaan yang sengaja membakar lahan untuk menghemat biaya pembukaan kebun (land clearing).
Sangat miris melihat hukum yang sering kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ketika budaya suap dinormalisasi bahkan uang pelicin dianggap “rezeki” agar izin lancar dan terbebas dari hukuman keadilan lingkungan seolah mati.
Ujung-ujungnya, menurut Najmah hanya petani kecil atau warga biasa yang masuk penjara karena karhutla, sementara bos-bos besar tetap aman tak tersentuh.
"Meme yang sering kita dengar pun menjadi nyata, hukum hanya berlaku untuk rakyat jelata," kata dia lagi.(ert)

