KPK Panggil Novie Riyanto Terkait Korupsi Pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api

KPK Panggil Novie Riyanto Terkait Korupsi Pemeliharaan Jalur (Ist)

JAKARTA, WONGKITO.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Novie Riyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan sebagai saksi kasus pemeliharaan jalur rel kereta api.

Jadwal pemeriksaan Novie kamis 20 juli, akan tetapi Novie Riyanto mangkir dari panggilan KPK, alasan ketidak hadiran Novie tanpa di ketahui. Dan KPK menjadwalkan ulang pemanggilan. Ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Jumat 21 Juli 2023. 

KPK meminta para pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif.Hal ini karena keterangan dari Novie Riyanto dibutuhkan guna mengungkap kasus korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Ihwal jadwal pemanggilan ulang, KPK belum memastikan tanggalnya.

Baca juga

Selain Sekjen Kemenhub, saksi yang mangkir pada pemanggilan Kamis adalah Billy Haryanto. Billy seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai Billy Beras. Ketidakhadiran Sekjen Kemenhub seakan mengikuti jejak atasanya yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga sempat tidak hadir dalam panggilan KPK. 

Budi Karya beralasan masih ada acara di luar kota sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK tersebut. Budi Karya sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada hari Jumat 14 Juli 2023.

Diketahui, KPK menetapkan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi ini.

Korupsi di Banyak Proyek

Lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka penerima suap. Keenam orang tersebut yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernad Hasibuan. Ada pula PK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Synto Pirjani Hutabarat.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian suap yang dilakukan pada beberapa proyek DJKA. Proyek tersebut berada di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra pada tahun anggaran 2022. 

Proyek tersebut meliputi Jalur ganda Solo-Kadipiro-Kalioso, Pembangunan jalur KA di Sulawesi Selatan, Konstruksi dan supervisi jalur KA di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 21 Jul 2023 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories