Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras (AJI Indonesia)

JAKARTA, WongKito.co — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2026) malam. Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.

Dalam siaran pers yang disampaikan coordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkapkan Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras yang mengakibatkan luka pada wajah, dada, tangan kanan dan kiri, serta bagian mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadisekitar pukul 23.37 WIB, tidak lama setelah korban menyelesaikan kegiatan perekaman siniar atau podcast.

Baca Juga:

Hingga Jumat (13/3/2026) malam, motif serangan masih dalam penyelidikan. Namun berdasarkan informasi awal dari KontraS, tidak ada barang milik korban yang hilang sehingga diduga bukan perampokan. Serangan ini dinilai berpotensi berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela HAM.

Menurut informasi yang dihimpun, saat korban mengendarai motor di Jalan Salemba I menuju Talang, dua orang pelaku datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor yang diduga Honda Beat keluaran 2016–2021.

Pengendara motor mengenakan kaos kombinasi putih–biru, celana gelap, dan helm hitam. Sementara penumpang belakang memakai penutup wajah menyerupai buff berwarna hitam, kaos biru tua, dan celana jeans yang dilipat.

Saat berpapasan dengan korban, penumpang motor tersebut menyiramkan cairan keras ke arah Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan hingga terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga:

Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

"Kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan motif serangan serta memberikan perlindungan bagi pembela hak asasi manusia di Indonesia," kata Dimas.(ril)

 


Related Stories