Libur Nataru 2023, Kemenhub Pastikan Tak Ada Pembatasan Arus Lalu Lintas

Menhub Budi Karya Sumadi (Setkab.go.id)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, tak ada pembatasan arus lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Meskipun begitu, ia menambahkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat terutama yang ingin bepergian pada momen liburan di akhir tahun ini.

Budi memperingatkan bahwa ancaman dari penularan virus COVID-19 masih ada dan sedang mengalami tren peningkatan.

"Perlu diingat untuk masyarakat Indonesia yang akan bepergian di momen libur Nataru kali ini, COVID masih belum berakhir," ungkapnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR RI, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga :

Budi melanjutkan, untuk memastikan angkutan Nataru 2022/2023 berjalan dengan lancar, aman dan selamat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tetap menerapkan protokol berdasarkan dengan surat edaran (SE) Satgas Penangangan COVID-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25 dan Inmendagri Nomo 48 dan 49 Tahun 2022.

Pertama, Kemenhub akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi di kala momen Nataru di tahun ini dan awal tahund depan ini.

Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan bahwa arus lalu lintas pada momen Nataru tahun ini berbarengan dengan libur sekolah.

Kedua, Kemenhub akan terus melakukan sosialisasi kepada operator angkutan penumpang serta barang.

Kemenhub memperkirakan pergerakan masyarakat pada masa Nataru akan didominasi dengan mobil pribadi sebanyak 28,26% dan sepeda motor sebanyak 16,47%. Sementara untuk pengguna kereta api pada saat Nataru berkisar di angka 13,42%, bus 11,90% dan pesawat 11,02%.

Ketiga, Kemenhub juga akan melakukan inspeksi pada rampcheck untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada jalan tol maupun non tol seperti contra flow, one way, pembatasan operasional angkutan barang, serta manajemen rest area dan lain sebagainya.

Budi juga akan terus melakukan sosialisasi secara masif dan memantau terutama terkait dengan penerapan protokol kesehatan dengan cara memakai aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 13 Dec 2022 

Bagikan

Related Stories