Liga Desa Ogan Ilir Dalam Desain Besar Sepak Bola Ogan Ilir

Liga Desa Ogan Ilir Dalam Desain Besar Sepak Bola Ogan Ilir (Ist)

Oleh: Eka Subakti, SE**

KOMITMEN pemerintah pusat untuk memajukan Sepak Bola dengan terbitnya Instruksi Presiden No 3 tahun 2019 tentang Pembangunan Percepatan Sepak Bola Nasional. Melalui regulasi ini diharapkan kepada leading sektor mulai dari Kemenpora, KONI, PSSI di pusat hingga daerah mesti mengambil peran strategis dalam mengimplementasi sesuai dengan kemampuan kewenangan dan kapasitas daerah terkait daya dukung regulasi turunan, anggaran hingga sumber daya manusia.

Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar - Ardani dalam memajukan olah raga khusus nya Sepak Bola setidaknya telah di buktikan dengan pembangunan stadion Caram Seguguk melalui kerjasama CSR, kemudian pelaksanaan even PORCAM, PORKAB hingga dukungan anggaran bagi tim Suratin serta peningkatan SDM Sepak Bola seperti pelatihan wasit bersertifikat.

Namun, saya melihat komitmen progresif tersebut belum ada payung khusus antara lain, pertama, belum adanya regulasi seperti peraturan bupati tentang percepatan pembangunan sepak bola Ogan Ilir, yang dapat menjadi pedoman bagi rumusan desain besar dan juknis  percepatan pembangunan sepak bola Ogan Ilir. Kedua, belum ada desain besar pengembangan sepak bola yang bersifat regular, partisipatif dan sustainable.

Baca Juga:

Dalam poin kedua ini saya akan mengeksplorasi hasil identifikasi potensi faktor pendukung yang ada di Ogan Ilir. Secara historis Ogan Ogan Ilir sebelum pemekaran OKI merupakan kabupaten pensuplay pemain sepak bola untuk tim Haornas, Suratin Sumatera Selatan, pemain ini tersebar di kecamatan Indralaya, Tanjung Baru. Hal ini mengkonfirmasi bahwa di tiap desa terdapat pemain dan klub klub sepak bola remaja hingga Old Star U40 keatas, di tiap desa terdapat sarana lapangan sepak bola. Terdapat desa desa yang rutin menyelenggarakan open turnamen seperti di desa Tanjung Baru, kelurahan Timbangan 32, desa Sri Kembang dan lain lain.

Pada PORCAM ke 1 tahun 2022 beberapa KONI Kecamatan telah melaksanakan pertandingan sepak bola di ikuti peserta dari desa. Dari sini bisa di lihat faktor eksistensi DESA sebagai subjek Sepak Bola menjadi faktor strategis untuk mulai di prioritas kan dalam rumusan Desain Besar Percepatan Pembangunan Sepak Bola Ogan Ilir kedepan.

Mengapa Desa menjadi strategis dalam membangun Sepak Bola? pertama, secara ideologis dan hukum desa sejak terbitnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah mendapatkan dua kewenangan yaitu Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Skala Desa. Oleh sebab itu desa di berikan kewenangan merencanakan, mengelola penggunaan Dana Desa dari pemerintah pusat dan Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten melalui skema APBD Desa. Terkait penggunaan Dana Desa  melalui kebijakan program Kemendesa PDTT sudah ada upaya dukungan dengan program Raga Desa yaitu penggunaan dana desa untuk membangun, merehabilitasi dan merevitalisasi sarana olah raga yang ada di desa seperti Lapangan Sepak Bola Desa. Kemudian pada tahun 2016, 2017, 2018, Kemendesa PDTT melaksanakan Liga Desa Nusantara sebagai upaya mendorong maju peran pemerintah desa mengembangkan potensi SDM Sepak Bola Desa dan pada LDN ke 3 Desa Banumas OKU Timur sebagai wakil Sumatera Selatan sukses meraih juara 1 di putaran 2018. Namun, Liga Desa Nusantara ke 4 di batalkan karena Pandemi Covid.                                                

Berdasarkan identifikasi potensi historis, SDM dan dukungan pemerintah daerah perlu kiranya bagi KONI Ogan Ilir, Askab PSSI dan  pegiat Sepak Bola di Ogan Ilir mulai merumuskan Desain Besar Pengelolaan, Penataan, Pembinaan Sepak Bola Ogan Ilir dan menjadikan Desa sebagai Subjek Partisipatif memulai Liga Desa Ogan Ilir.  
                                                  **Pengurus KONI Ogan Ilir.

Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories