KabarKito
May Day, Buruh di Sumsel Tuntut Upah Sektoral Sesuai Rekomendasi Pengupahan
PALEMBANG, Wongkito.co — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan buruh memadati halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (1/5/2025) siang, setelah menggelar aksi long march dari Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Sekitar pukul 14.31 WIB, rombongan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menjadi kelompok pertama yang tiba. Mengenakan seragam merah, peserta aksi membawa spanduk-spanduk berisi berbagai tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel tahun 2025 sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.
“Mari kita suarakan bersama harapan dan suara-suara buruh yang lain,” seru Hermawan, koordinator aksi dari KASBI, saat menyampaikan orasi.
Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mengerahkan lebih dari 1.200 personel di sejumlah titik pengamanan. Berdasarkan informasi dari grup WhatsApp peserta aksi, jumlah buruh yang turun ke jalan diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.
Baca Juga:
- H-1 Operasional Haji, Asrama Haji Embarkasi Palembang Siap Sambut JCH
- Rayakan Hari Tari, Puluhan Penari Bawakan Tari Tanggai di Palembang Square
- Digelar di 27 Kota Besar, Jadi Bintang Futsal Profesional Lewat Piala by.U 2025 Telkomsel Dorong Talenta di Palembang
Gubernur Janji Tuntas Sepekan
Menanggapi langsung aspirasi para buruh, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan pernyataan resmi di hadapan massa aksi. Ia menjelaskan, dari sembilan sektor UMSP yang diajukan, baru tiga yang telah disahkan melalui SK Gubernur.
“Perlu saya sampaikan, dari sembilan sektor upah sektoral yang diajukan, baru tiga sektor yang sudah saya tandatangani. Maka dari itu, saya pastikan kepada seluruh pengurus dan ketua serikat buruh, bersama Sekda dan para anggota dewan, bahwa sembilan sektor tersebut akan segera kami tetapkan melalui Peraturan Gubernur,” ucap Deru.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap damai dan tertib para buruh dalam menyuarakan hak mereka.
“Sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kami atas aksi yang dilakukan dengan tertib dan penuh sopan santun, dengan segala hormat saya berikan waktu satu minggu. Dalam kurun waktu itu, Peraturan Gubernur tersebut harus sudah lahir,” tegasnya.
Deru menambahkan, selama masa sepekan tersebut, pemerintah akan merumuskan hal-hal yang selama ini belum terpenuhi, tentunya dalam koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga:
- Dorong Edukasi Hidup Harmonis dengan Gajah Lewat Buku Ajar SD
- Ketika AI Bertemu Kesiapsiagaan Bencana, Dorong Pelaporan Warga Real Time
- Rayakan Ulang Tahun, ICA Palembang Beri Makanan pada100 Kucing Liar
“Kami ingin buruh Indonesia, terutama yang ada di Sumatera Selatan, harus menjadi buruh yang sejahtera. Mereka adalah pahlawan nafkah bagi keluarganya, dan juga bagi pembangunan daerah ini.”
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan komitmen penuh untuk segera menyelesaikan enam sektor lainnya yang belum mendapat SK Gubernur.
“Saya tegaskan kembali bahwa dalam waktu satu minggu ini, enam sektor yang belum memiliki SK Gubernur akan saya tandatangani,” tutup Herman Deru. (Malik S)