Ekonomi dan UMKM
Menkeu Sri Mulyani Usulkan Anggaran Indikatif Kemenkeu Rp53,19 Triliun di Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usulkan anggaran indikatif sebesar Rp53,19 triliun untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Hal ini diungkapkan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin, 10 Juni 2024.
Ia menjelaskan, pagu indikatif Kemenkeu untuk tahun anggaran 2025 terdiri dari beberapa sumber dana, yaitu rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, hibah sebesar Rp7,24 miliar. Selain itu, ada juga badan layanan umum (BLU) sebesar Rp10,37 triliun.
Baca juga:
- Mantap, Telkomsel Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia 2024
- Jelang Idul Adha Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Siap Amankan Pasokan BBM dan LPG
- Di Gadang jadi Tempat Upacara HUT RI ke-79, Proyek Istana Negara di IKN Baru 69 Persen
“Kalau BLU tadi Rp10,37 triliun itu terdiri dari 7 BLU yang langsung di bawah Kemenkeu seperti BPDPKS, kelapa sawit itu yang terbesar Rp6,06 triliun, LPDP, operasional Rp3,93 triliun, BPDLH, Rp69,6 miliar, LMAN Rp163,47 miliar, PIP Rp95,64 miliar, LDKPI Rp43,01 miliar, dan PKN STAN Rp15,02 miliar,” tuturnya.
Berdasarkan fungsinya, pagu indikatif Kemenkeu untuk tahun anggaran 2025 terbagi menjadi fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi sebesar Rp251,79 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp4,06 triliun.
“Sebagian besar untuk pelayanan karena kita berhubungan dengan masyarakat langsung, berinteraksi melalui berbagai program mulai dari program kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dan dukungan manajemen. Ini totalnya adalah Rp48,78 triliun,” bebernya.
Melihat alokasi penggunaan berdasarkan program, ia membagi menjadi lima pos penggunaan. Meskipun terjadi perubahan dalam besaran anggaran pada masing-masing pos, pagu indikatif yang diusulkan tetap sama yaitu Rp53,19 triliun.
“Kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2025, adalah pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 untuk dapat disetujui, diusulkan sebesar Rp 53,19 triliun,” kata Sri Mulyani.
Rincian alokasinya adalah yaitu, Kebijakan Fiskal sebesar Rp59,19 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp2,38 triliun, Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp45,45 miliar, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp238 miliar, serta Dukungan Manajemen sebesar Rp50,4 triliun.
Ia menambahkan bahwa totalnya menjadi sebesar Rp53.195.389.273.000. “Ini yang kami sampaikan pada pagu indikatif, totalnya tidak berubah, terjadi pergeseran diantara kelompok sesuai dengan pembahasan lebih detail,” paparnya.
Dia mengungkapkan, rencana kerja Kemenkeu pada 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama melalui pengelolaan fiskal yang sehat.
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran besar tersebut akan difokuskan pada lima program utama. Pertama, kebijakan fiskal dan sektor keuangan dengan anggaran sebesar Rp331,47 miliar. Kedua, program penerimaan negara yang memerlukan anggaran berkisar Rp21,08 triliun. Ketiga, belanja negara dengan alokasi anggaran sebesar Rp262,06 miliar.
“Ekstensifikasi penerimaan negara penting karena basis pajak kita bisa terus mengalami erosi baik karena ada upaya penghindaran pajak maupun dari sisi cara kerja secara digital yang terus terang akan menjadi dampak yang terus kita waspadai,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, program keempat mencakup perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan anggaran sebesar Rp2,64 triliun. Terakhir, dukungan manajemen yang memerlukan anggaran sebesar Rp50,47 triliun.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 10 Jun 2024