Ekonomi dan UMKM
Menteri ESDM : Konversi Motor Tua ke Motor Listrik
Jakarta, Wongkito.co - Motor yang berusia 10 tahun ke atas akan di konversi ke motor listrik, hal itu dikatakan oleh, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Sesuai target pemerintah, tahun 2023 ini konversi sebanyak 50 ribu motor listrik, sekaligus untuk mempercepat penggunaan motor listrik oeh masyarkat. Senin, 23 Oktober 2023.
"50 ribu tahun ini, tahun depan juga akan kita tingkatkan kalau yang 10 tahun ke atas," kepada awak media di kantor Kementerian ESDM akhir pekan lalu.
Baca juga
- 10 Besar Produsen Jagung Indonesia: Jatim Paling Tinggi, Sumsel di Posisi Buncit
- Reses Tahap III Dapil I DPRD Sumsel, Minta Perjuangkan Soal Asrama Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palembang ke Kementerian PU PR
- Yuk Simak, Rice Cooker Gratis Bulan Depan Dibagikan
Saat ini pihaknya akan mengajak badan usaha untuk serapan insentif konversi motor listrik bisa mendekati target yang ditetapkan. Serta mulai aktif mengajak korporasi, baik BUMN maupun swasta, untuk mengonversikan motor dinas perusahaan.
Adapun Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah juga dapat menghemat anggaran kompensasi Pertalite sebesar Rp18,6 miliar, jika pemerintah berhasil mengkonversi 50 ribu unit sepeda motor sesuai target.
Selain itu kata Dadan, konversi motor BBM ke motor listrik dapat menghemat pengeluaran dari sisi BBM hingga Rp2,77 juta per tahun. Di mana pemerintah telah resmi mengumumkan pemberian bantuan atau insentif untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) baik motor listrik dimulai 20 Maret 2023 ini sebesar Rp7 juta.
Adapun sebelumnya, Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperluas program bantuan pembelian motor listrik roda dua sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Pemerintah mengumumkan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah dan memperluas ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta kepada masyarakat yang membeli satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. Langkah ini diharapkan dapat membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
pemerintah optimis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi sebesar Rp7 juta akan mencapai target 200.000 unit pada tahun 2023. Harapan ini semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam mengembangkan industri kendaraan listrik, mengurangi emisi, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 23 Oct 2023