KabarKito
Muba Wajibkan ASN Beli Beras Petani Lokal
SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli petani lokal, sebagai langkah mendukung peningkatkan kesejahteraan petani di daerah tersebut
"Dengan membeli beras dari petani maka kita telah melindungi petani dari dari tengkulak yang selama ini dikenal menetapkan harga tidak sesuai," kata Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, Sabtu (8/1/2022).
Salah satu cara agar beras lokal dapat terserap dengan baik, sambung dia yakni mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba membeli beras lokal.
"Ini sudah kita lakukan, namun harus lebih dimaksimalkan lagi dan diintegrasikan lagi ke seluruh OPD," kata dia.
Baca Juga:
- Optimalkan Google Street View, Polisi Spanyol Berhasil Tangkap Buronan Mafia Italia
- Olahan Gangan Ikan Tanpa Santan Khas Belitung Hadir di Bengkulu
- BI Prediksi Inflasi Januari 2022 Tembus 0,61 Persen, Harga Telur dan Bahan Bakar Naik
Melindungi petani, sambung Beni, sangatlah penting dilakukan, karena para petani memiliki peranan yang penting dalam perekonomian. "Pertanian ini adalah potensi daerah dan pertanian ini sangat penting sebagai bentuk persiapan apabila energi tidak terbarukan di Muba habis. Jika tidak ada migas lagi makan pertanian menjadi penopang," jelas dia.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Muba, Thamrin mengatakan, produksi beras yang maksimal merupakan target untuk peningkatan kesejahteraan petani.
"Kita sudah membuat Surat Edaran agar beras lokal dibeli oleh OPD untuk para ASN. Sudah berjalan namun harus dimaksimalkan lagi," ucap dia.
Lebih lanjut Thamrin mengatakan, pentingnya penyerapan beras lokal bertujuan untuk memberantas tengkulak, meningkatkan harga dan mensejahterakan petani. "Kalau kita tidak berpikir mensejahterakan petani, maka yang menikmati hasil petani adalah tengkulak dan orang luar. Ini jangan sampai terjadi," ujar dia.(*)