MUI: Berhari Raya Kurban Saat Pandemi Dedikasikan untuk Sosial

Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (14/7). (Ist)

JAKARTA, WongKito.co – Menimbang dan memperhatikan lonjakan kasus COVID-19 yang cukup signifikan, Kemenag telah membuat peraturan dan pedoman penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di tengah pandemi COVID-19.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama, Ishfah Abidal Aziz mengatakan,  aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Dalam edaran ini, penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.

"Keluarnya Surat edaran tersebut tetap memperhatikan berbagai keputusan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masa (ormas) islam,” ujarnya pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (14/7).

Dalam kesempatan yang sama, KH. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa berpendapat, dalam konteks hari raya Iduladha yang berkaitan untuk kepentingan sosial, semua harus bisa menjawab persoalan sosial. “Hari ini kita sedang kondisi pandemi, ada dampak yang dialami masyarakat. Ibadah kurban harus didedikasikan untuk menjawab masalah sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

MUI pun menetapkan fatwa membolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan, dibuat kornet agar nilai manfaat dari penyembelihan kurban optimal bagi masyarakat. "Dengan begitu juga bisa mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” ungkap KH. Asrorun.

Dalam kesempatan yang sama, Sonny Harry Harmadi, Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 juga berpesan, pelaksanaan ibadah Iduladha betul-betul diupayakan untuk menekan risiko penularan. Selain itu diupayakan untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran berita hoaks agar masyarakat berikhtiar dengan mengutamakan pendekatan iman.

Sementara itu Prof. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal menyampaikan, agar di masa seperti ini umat Islam harus satu suara. "Insyaallah apabila kita memahami ajaran agama kita secara menyeluruh, tidak perlu ada perbedaan pendapat di antara kita, agar bangsa kita segera terbebas dari pandemi,” imbuh dia. (tri)

Editor: Amalia
Bagikan

Related Stories