BucuKito
Muslimat NU Sumsel, Bahas Perlindungan Hukum Bagi Anak dan Perempuan Berbasis Gender
PALEMBANG, WongKito.co - PW Muslimat NU Provinsi Sumatera Selatan menggelar Seminar Nasional Perlindungan Hukum Bagi Anak dan Perempuan Berbasis Gender dengan tema “Mewujudkan Anak serta Perempuan Bebas Kekerasan dan Berbasis Gender” di Asrama Haji Palembang, Sabtu (8/11/2025).
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak peserta untuk tidak takut melaporkan jika terjadi kekerasan yang terjadi dalam keluarga.
"Perempuan dan Anak itu mendapatkan perlindungan hukum, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata dia saat menjadi salah satu narasumber pada seminar nasional tersebut.
Baca Juga:
- Usia Harapan Hidup di Indonesia Meningkat, Tren Konsumsi Kesehatan dan Ekonomi Jadi Faktor Penunjang
- Festival Literasi Sumatera Selatan 2025, Ribuan Peserta Tonjolkan Budaya dan Kreativitas Siswa
- Intip Yuk Kisah Sukses Dhony Pratama Pendiri Susu Mbok Darmi
Ia mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, yang merupakan bagian dari kejahatan serius atau extra ordinary crime.
"Bisa terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapan pun," kata dia lagi.
Dan ia menambahan data menunjukan pelaku biasanya adalah orang yang telah dikenal / terdekat dengan korban. Korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan dan ecenderungan menjadi "pelaku” juga.
Karena itu, komitmen dan peran dari berbagai stakeholder dalam upaya pencegahan menjadi salah satu pilar penting untuk memutus mata rantai terjadinya kekerasan seksual, tambah dia. Selain itu, diperlukan strategi komunikasi yang tepat melalui kolaborasi dan sinergisitas sekaligus komitmen bersama melalui aksi nyata, tentunya sesuai dengan dengan tugas, fungsi dan perannya masing-masing.
Sementara Ketua PWNU Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin mengatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk dilakukan untuk membela hak anak-anak dan perempuan agar bebas dari tindak kekerasan.
“Dengan diadakannya seminar ini tentunya kita tahu apa yang kita hadapi dan hal itu penting untuk kita perjuangkan, hak anak-anak dan perempuan agar terbebas dari tindak kekerasan,” ujarnya.
Baca Juga:
- Kolaborasi Lintas Unit: Rektor Unsri, Luncurkan 2 Buku Internasionalisasi
- AJI Indonesia-Koalisi Masyarakat Sipil Bersatu Dukung Tempo Melawan Gugatan Rp200 Miliar oleh Mentan Amran Sulaiman
- Ivonne Setiawati dari Kebun Buddhi, Ajak Masyarakat Olah Sampah jadi Bernilai Ekonomis dengan Biowas Promic
Ketua PW Muslimat NU Sumsel, Dra Hj Choiriyah berpesan kepada anggota seminar dalam sambutannya untuk selalu berani dalam menegakkan kebenaran dan tidak segan untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi ke pihak yang berwenang.
“Akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sangat relavan untuk dibahas karena data sudah menunjukan peningkatan yang tinggi sejak satu tahun terakhir, jadi ayo ibu-ibu kita harus berani untuk melawan,” tegasnya.(Mg/Miftahur Rizki)

