Nestapa Driver Ojol, Harapkan Dapat THR tapi Cuma Kantongi Rp 50.000 BHR, Bahkan Sama Sekali tak Terima Tunjangan

Nestapa Driver Ojol, Harapkan Dapat THR tapi Cuma Kantongi Rp 50.000 BHR, Bahkan Sama Sekali tak Terima Tunjangan (Foto WongKito.co/Malik)

Edi (24) seorang pengemudi atau driver ojek online (Ojol)  di Kota Palembang mengaku sudah bekerja sekitar 2 tahun, tapi hingga hari ini, Sabtu (29/3/2025) belum mendapatkan Tunjungan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR).

"Saya sama sekali belum mendapatkan THR, meskipun sudah bekerja cukup lama," kata dia ditemui di sela-sela menunggu penumpang pada salah satu sudut Kota Palembang.

Ia bercerita awal mendengar informasi akan dapat THR, ada harapan tambahan untuk berlebaran bersama keluarga. Tentunya, saat itu mengucap syukur dan berterimakasih pada Presiden Prabowo.

Namun, ternyata hingga dua hari menjelang lebaran, belum mendapatkan kabar akan mendapatkan THR atau BHR, cerita dia.

"Kecewa? tentu saya sangat kecewa, apalagi mendengar ada kawan yang mendapatkan THR hingga ratusan ribu rupiah," kata dia lagi.

Baca Juga:

Berbeda dengan Edi, Hendra (24), driver ojol lainnya mengaku senang meskipun yang baru saja sebulan mendaftar dan bekerja menjadi driver ojol, tapi sudah mendapatkan bonus hari raya, Rp 50 ribu.

"Saya dapat Rp 50 ribu dari aplikator," kata dia.

Sementara itu, Wahyu (29), driver ojol lainnya menyebut bahwa THR yang diberikan berdasarkan jumlah perjalanan yang dilakukan selama dua bulan terakhir. "Semakin banyak kita narik, semakin banyak THR yang kita dapatkan. Kalau sedikit, ya sedikit juga yang kita terima. Saya dapat Rp50 ribu dan sudah dibayarkan pada 22 Maret kemarin," ujarnya.

Aplikator Terapkan Kategori

Besaran Bonus Hari Raya untuk para driver ojol sebesar Rp 50.000, ditanggapi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel sapaan Wamenaker mengungkapkan telah menghubungi aplikator Gojek, Grab dan juga Maxim untuk memastikan besaran bonus  yang diterima pengemudi.

Aplikator menerapkan bonus hari raya sebesar Rp50.000 bagi driver ojol yang masuk dalam kategori pekerja sambilan atau part-time.

Mengutip CNBC Noel mengungkapkan setiap perusahaan memiliki kategori atau kreteria dalam pertimbangan pemberian nilai upah.

Ia mencontohkan Gojek, mempertimbangkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.

Pengemudi motor atau goride mendapat BHR Rp 50 ribu hingga Rp 900 ribu sedangkan driver gocar mulai Rp 50 ribu hingga Rp1,6 juta. Tercatat ada ratusan ribu penerima BHR.

Sedangkan Grab, mempertimbangkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Aplikator mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.

Rincian pendapata BHR roda dua sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu, dan roda empat Rp 50 ribu sampai Rp 1,6 juta. Ada sebanyak 500 ribu pengemudi yang menerima BHR.

Sedangkan Maxim persyaratannya untuk pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pelanggan.

Baca Juga:

Nilai BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta. Penerima hanya berkisar ribuan pengemudi.

Tak ada Pilihan

Edi menegaskan meskipun tidak mendapatkan tunjangan apapun dari aplikator, tapi ia mengakui tetap harus bekerja mencari nafkah untuk keluarga.

"Saya narik setiap hari, karena saya tidak punya alternatif untuk  bekerja lebih layak selain driver Ojol," kata dia.

Hal senada diungkapkan Indrian meskipun kecewa hanya dapat Rp 50 ribu, tapi hingga kini dirinya tidak bisa mendapatkan pekerjaan lain.

Perhatian pemerintah dan dukungan dari pihak lain diharapkan dapat mendorong aplikasi memberikan penghidupan yang layak bagi pengemudi ojek online, terutama yang memang secara penuh bekerja alias bukan sambilan, tegas dia.(Malik/Nila)

Editor: Nila Ertina

Related Stories