Nusatama Berkah (NTBK) Dapatkan Kontrak untuk Produksi Truk

Ilustrasi bisnis PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK). (dok. Perseroan)

JAKARTA - Perusahaan yang bergerak dibidang industri berat baja, PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) telah mendapatkan kontrak untuk memulai debut perseroan di pasar ekspor untuk industri pembuatan truk.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/6/2023). NTBK telah mendapatkan kontrak untuk merancang, membangun, dan memfabrikasi tiga dari total komitmen 10 unit trailer vakum berkapasitas 22.000 liter.

Kontrak tersebut menandai peluncuran pertama NTBK ke pasar ekspor, yang mana trailer tersebut akan diekspor ke Papua Nugini dan digunakan di situs Caution Bay sebagai kendaraan pendukung pengangkut material non-acid forming (NAF) Slurry dari Terminal PNG LNG Exxon Mobil.

Baca juga:

Perseroan dipilih oleh HBS Machinery Ltd dan Trans Wonerland Limited, mitra transportasi dari Exxon Mobil di PNG, untuk proyek ini.

Kontrak tersebut menandai kerja sama yang mana NTBK akan mengirimkan 10 unit trailer vakum yang akan dikirim tahun ini dan berkontribusi pada pengembangan terminal LNG PNG dengan kapasitas 11mtpa.

Project Director NTBK Felik Widyo Makuprathowo mengatakan bahwa pihaknya telah mencapai tonggak penting dalam konteks pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Komitmen kami untuk menjadi bagian dari perkembangan sektor industri asli Indonesia, untuk Indonesia dan dunia, tetaplah terjaga. Kami yakin kami mampu memberikan kualitas luar biasa, kepuasan pelanggan, dan solusi inovatif tetap menjadi inti bisnis kami," ujar Felik dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa, 20 Juni 2023.

Profil Nusatama Berkah

PT Nusatama Berkah Tbk didirikan pada 26 Juni 2009 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2009. 

Perseroan bergerak di bidang industri berat siap pasang dari baja untuk bangunan, logam bukan aluminium siap pasang untuk bangunan, perdagangan mobil besar baru, perdagangan eceran mobil baru, perdagangan suku cadang, penambangan, penggalian, dan konstruksi.

Saat ini, kegiatan usaha utama NTBK adalah bergerak di bidang industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri  trailer serta semitrailer.

Produk-produk karoseri yang dihasilkan Perseroan, antara lain: Semi-Trailer Side Dump Truck (SDT) Up to 120m3, Logging Pole Trailer (LPT) Capacity 60 Ton, Semi-Trailer Flat Deck High Bed, Semi-Trailer Low Bed & Self-Loader, Water Truck Mining Spec, Truck Mounted Crane & 5-Way Flat Deck, dan Rear Tipper Big 8×4 Dump Truck up to 45m3.

Kemudian,  Rear Tipper Dump Truck Telescopic & Tensuki, Powder Coated 8m3 Transit Mixer, Semi-Trailer Arm Roll Box for Hazardous Material, Fuel Truck Mining Spec, Semi-Trailer Double & Triple SDT, Road Sweeper Truck, Multi-Axle Argonauts & Special Trailers, Field Lubricant Service Truck, Field Service & Maintenance Truck, B-Triple Trailer, Superlink Triple Container for Caustic Soda (NaOH), Vacuum Truck for Domestic & Export Market dan Mobile PSA Medical Oxygen Generator Truck for COVID-19.

Pada Februari 2022, NTBK melantai perdana di BEI alias melaksanakan initial public offering (IPO) dengan menawarkan sebanyak 700 juta saham baru dengan nilai nominal Rp10 perlembar dan ditawarkan di harga Rp100 perlembar.

Saat ini, 51,85% kepemilikan saham di NTBK dikuasai oleh PT Reborn Capital sementara 48,15% lainnya dimiliki oleh masyarakat.

Sementara itu, dari jajaran komisaris dan direksi, Bambang Susilo selaku direktur utama memiliki porsi kepemilikan sebanyak 3,76% sedangkan Komisaris Lia Marliana memiliki 4,63%. Komisaris NTBK Hardianto Darjoto pun memegang kepemilikan sebesar 0,01%.

Baca Juga:

Menurut data RTI Business yang diakses Selasa, 20 Juni 2023 pukul 11.00 WIB, saham NTBK tercatat telah menguat sebesar 5,63% dalam sehari ke belakang dan menempati posisi harga Rp75 perlembar.

Dalam sepekan ke belakang, saham perseroan telah melejit sebesar 11,94%, sedangkan dalam hitungan 1 bulan, 3 bulan, dan secara year-to-date (ytd), saham NTBK tercatat menguat hingga 50%.

Saat ini, saham NTBK tengah mendapatkan  notasi khusus dari BEI karena memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 20 Jun 2023 

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories