OJK Klaim Konflik Iran-Israel Berdampak Minim ke Lembaga Jasa Keuangan Indonesia

Penyerangan Iran ke Israel. (Istimewa)

JAKARTA – Pada pertemuan mingguan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (17/4/2024) menyimpulkan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia dinilai tetap stabil di tengah konflik Iran-Israel. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan bahwa stabilitas ini didukung oleh kekuatan modal, ketersediaan likuiditas yang cukup, dan risiko yang dapat dikelola dengan baik sehingga sektor ini siap menghadapi ketegangan geopolitik global yang meningkat. 

Meskipun demikian, OJK mengawasi perkembangan situasi di Timur Tengah dan bagaimana hal tersebut mungkin mempengaruhi sektor keuangan di Indonesia.

Baca Juga:

Meski kondisi geopolitik menjadi lebih tidak pasti, OJK menegaskan bahwa ekonomi Indonesia masih dalam kondisi yang sehat. 

Ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap solid di sekitar 5%, inflasi yang sesuai dengan target Bank Indonesia, dan neraca perdagangan yang surplus. Selain itu, cadangan devisa Indonesia juga cukup, dan masih ada ruang fiskal yang tersedia untuk pemerintah.

“Sampai dengan Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah,” papar Aman dikutip dari pengumuman resmi OJK, Kamis, 18 April 2024.

Baca Juga: Timteng Memanas, Harga Minyak Dunia Justru Turun di Awal Perdagangan Rabu

Di sisi lain, investasi saham oleh investor Timur Tengah di Indonesia mencapai Rp65,73 triliun atau sekitar 2% dari total investasi saham oleh investor asing. Investasi LJK di perbankan oleh investor Timur Tengah hanya mencapai 0,1% dari total aset perbankan.

Baca Juga:

Mengenai kesiapan di masa depan, Aman menyebutkan bahwa OJK meyakini sektor keuangan di dalam negeri memiliki buffer yang cukup untuk menjaga stabilitasnya meskipun ada potensi konflik di Timur Tengah. Hal ini didukung oleh modal yang kuat di kawasan, risiko nilai tukar yang terkendali, dan ketersediaan likuiditas yang cukup baik dalam mata uang lokal maupun valuta asing.

Namun, OJK akan terus memantau risiko pasar dan potensi dampak dari situasi di Timur Tengah terhadap sektor keuangan, khususnya Lembaga Jasa Keuangan dengan eksposur tinggi terhadap wilayah tersebut. OJK juga mengimbau LJK untuk terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasinya dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

Dalam konteks global dan domestik yang terus berubah, OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan siap mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 18 Apr 2024 

Bagikan

Related Stories