Ragam
Oknum Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan, Akui Perbuatannya
PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri yang tidak datang saat dipanggil untuk diperiksa ke Mapolda Sumsel pekan lalu, Senin (6/12/2021) menjalani pemeriksaan. Aditia menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Jumat lalu, tidak menghadiri panggilan karena klien ada urusan, dan hari ini hadir terkait dengan kasus yang saat ini heboh, dan diakui klien kami benar," kata Kuasa Hukum, Haji Darmawan, mengutip suarasumsel.
Haji mengatakan peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.
Baca Juga:Rektorat Unsri tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual di Komisi V DPRD Sumsel
"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.
Meskipun sudah mengakui, Haji mengungkapkan tidak semua pemberitaan yang disampaikan media benar.
"Ada juga yang tidak benar," ujar dia.
Dia menjelaskan saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.
Aditia pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.
"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," ucap dia.
Dosen Aditia, terduga pelaku kekerasan seksual diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat. Adapun sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, pengajuan sertifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.
Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai Kepala Laboratorium.
Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat kasus laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri.
Dari empat korban mahasiswi ini terdapat dua dosen terlapor. Dosen Aditia menjadi terlapor kekerasan seksual satu orang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga terduga dosen dan menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.
Untuk pelaporan tiga mahasiswi, polisi masih melengkapi laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan.(*)