Oktober 2021, Sumsel Alami Inflasi 0,08 Persen

Gedung kantor Badan Pusat Statisktik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Dok ist)

PALEMBANG, WongKito.co, - Provinsi Sumatera Selatan pada bulan Oktober 2021 mengalami Inflasi sebesar 0,08 persen, Inflasi Tahun Kalender (kumulatif) sampai bulan Oktober 2021 sebesar 0,85 persen.

Sementara Inflasi Tahunan “Year on Year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,74 persen, kata kata Kepala Badan Pusat Statisktik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan, Zulkipli di Palembang.

Menurut dia, komoditas dominan yang menyebabkan terjadinya inflasi bulan Oktober 2021 di Sumatera Selatan antara lain, cabai merah, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, dan rokok kretek filter yang mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan rata-rata harga bulan September 2021.

Baca Juga : Urus Administrasi Kependudukan kini Bisa Pilih Layanan Keliling Disdukcapil Palembang

Sementara untuk Kota Palembang pada bulan Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,07 persen, Inflasi Tahun Kalender (Kumulatif) sampai bulan Oktober 2021 sebesar 0,85 persen. Sementara Inflasi Tahunan “Year on Year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,75 persen.

Selanjutnya untuk Kota Lubuk Linggau pada bulan Oktober 2021 mengalami inflasi sebesar 0,31 persen, Inflasi Tahun Kalender (Kumulatif) sampai bulan Oktober 2021 sebesar 0,98 persen. Inflasi Tahunan “Year on Year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,73 persen.

Ia mengatakan, Indonesia pada bulan Oktober 2021, berdasarkan pemantauan harga selama bulan Oktober 2021 pada 90 kota IHK, menunjukkan bahwa 68 kota IHK mengalami inflasi. Sedangkan 22 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sampit sebesar 2,06 persen, terendah di Kota Sumenep dan Banyuawangi masing-masing sebesar 0,02 persen.

Untuk deflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari sebesar 0,70 persen, terendah di Kota Bengkulu sebesar 0,02 persen, ujarnya.

Provinsi Sumatera Selatan Perkembangan harga berbagai komoditas melalui Survei Harga Konsumen pada bulan Oktober 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan indeks harga konsumen (terjadi inflasi) di Provinsi Sumatera Selatan.

Pada bulan Oktober 2021 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,55 dibandingkan periode sebelumnya bulan September 2021, yaitu 105,47. Sementara Inflasi Tahun Kalender (Kumulatif) sampai bulan Oktober 2021 
sebesar 0,85 persen. Selanjutnya Inflasi Tahunan “Year on Year” (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020) sebesar 1,74 persen.

Kelompok pengeluaran yang dominan menyumbang andil inflasi signifikan pada bulan Oktober 2021, yaitu kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, dan kelompok 
Makanan, Minuman dan Tembakau, katanya. (Usi)

Bagikan
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories