KabarKito
Urus Administrasi Kependudukan kini Bisa Pilih Layanan Keliling Disdukcapil Palembang
PALEMBANG, WongKito - Mengurus adminstrasi kependudukan, seperti e-KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian kini tidak hanya dilayani di kantor camat atau kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang tetapi juga bisa memilih layanan keliling.
Kepala Seksi Pendataan Penduduk, Disdukcapil Palembang, Komala Sari mengatakan layanan jemput bola atau keliling kota terus dioptimalkan.
"Kami mendatangi kampung-kampung untuk melayani warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan," kata dia, Selasa (2/11/2021).
- Arya Sinulingga Dorong KPK Usut Laporan Peter Gontha Ihwal Korupsi Garuda Indonesia
- Nilai Ekspor Sumsel Naik 3,62 Persen
- Menelusuri Cakupan Vaksinasi Remaja di Kalangan Peserta Didik SMP/SMA Sumsel dengan Menggunakan “Google Spreadsheet”
Dia mengungkapkan setiap hari kini petugas dengan menggunakan mobil khusus kelilin.
Warga cukup antusias dengan mendatangi lokasi yang berpindah secara rutin, ungkap dia.
Komala menjelaskan warga tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor, kalau di kawasan permukiman mereka pas ada mobil pelayanan. Silahkan, datang.
Layanan administrasi kependudukan tersebut diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
"Jangan takut, semua layanan diberikan secara gratis," tegas dia.
Sementara selama pelaksanaan layanan administrasi kependudukan menurut Kepala UPT Zona 1 Disdukcapil Palembang, Lutia Nazla pihaknya melayani sedikitnya 300 warga untuk perekaman dokumen e-KTP.
Lalu, tercatat sekitar 500 pemohon Akta Kelahiran. Kemudian, ada juga layanan kehilangan e-KTP, perubahan data e-KTP dan akta kematian, kata dia.(*)