KabarKito
Palembang Kembali Zona Merah Penanda Perlu Perbaikan Penanganan
PALEMBANG, WongKito.co - Perkembangan peta zonasi risiko Satgas Covid-19 Nasional per 11 April 2021, menunjukkan Kota Palembang berstatus zona merah atau dalam risiko tinggi penyebaran Covid-19. Terpantau, dalam peta risiko tersebut Palembang menjadi satu-satunya daerah zona merah di Provinsi Sumatra Selatan.
“Ya (benar), terhitung sejak 11 April berdasarkan perhitungan dari BNPB,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Fauzia melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Yudhi Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).
Adapun pendataan zona risiko yang dilakukan Dinkes Palembang di 18 kecamatan pertanggal 15 April 2021 tercatat Kecamatan Sako dan Ilir Barat I menjadi wilayah berisiko tinggi, dengan jumlah kasus aktif di atas rata-rata kecamatan. Kasus aktif di Sako sebanyak 62 kasus dan IB I sebanyak 77 kasus.
“Kasus COVID-19 di Palembang masih bertambah. Per 15 April kemarin bertambah 40 kasus konfirmasi positif sehingga total 9.387 kasus,” sebutnya.
Adapun data suspek di Palembang bertambah 61 kasus dengan total 26.539. Probable 157, Kontak Erat bertambah 104 kasus dengan total 7.325 Sembuh bertambah 21 orang dengan total 8.389 Meninggal bertambah 2 orang dengan total Total 410 orang
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam menentukan zonasi risiko, terdapat indikator yang digunakan yakni epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan.
“Sebagai catatan ada 6 kabupaten/kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," Wiki menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara, serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dari 6 wilayah ini, diminta terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya. Hasil pemantauan dapat dijadikan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
“Perkembangan minggu ini, zona merah dan oranye yang bertambah menandakan perlunya untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko,” pesan Wiku. (tri)