Pemerintah Perketat Skrining Pintu Masuk Indonesia, Antisipasi Importasi Kasus COVID-19 dari Luar Negeri

Cegah Importasi Kasus dari Pelaku Perjalanan Internasional, Pintu Masuk Indonesia Kini Diperketat (Trenasia.com)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi importasi kasus COVID-19 dari pelaku perjalanan internasional ke Indonesia dengan melakukan skrining ketat kepada masyarakat yang akan masuk ke Indonesia lewat pintu masuk negara termasuk pintu masuk untuk kegiatan logistik.

Seperti yang dilansir dari situs resmi Satgas COVID, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan terbaru. 

Selain itu, masyarakat yang akan masuk Indonesia wajib skrining menggunakan tes antigen COVID-19 di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan setempat, dan serta pihak terkait logistik lainnya di mana sebelumnya hanya diberlakukan secara acak.

Baca Juga :

"Penemuan adanya kasus positif di pintu masuk akan segera diisolasi di tiap pintu masuk. Namun saya berharap penemuan kasus positif tidak terjadi lagi di masyarakat," jelas Wiku seperti yang dikutip dari situs resmi Satgas COVID pada 3 Agustus 2022.

Tidak hanya itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan juga diharapkan tidak lengah dan menunda aktivitas bepergian apabila sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. 

Anda juga sebaiknya memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan sebisa mungkin menunda beraktivitas di ruang publik.

Hal itu perlu dilaksanakan mengingat kasus COVID-19 saat ini meningkat, di mana kasus COVID-19 baru pada 2 Agustus 2022 tercatat sebanyak 5.827 orang, dan ada 24 orang yang meninggal dunia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Justina Nur Landhiani pada 03 Aug 2022 

Bagikan

Related Stories