Pemkot Palembang Tingkatkan Target Pajak 2023, ini Rincian Realisasi Tahun 2022

Restoran atau rumah makan menjadi salah satu dari 11 pajak daerah yang dihimpun Pemkot Palembang (WongKito.co/Ayu)

PALEMBANG, WongKito.co - Pemkot Palembang meningkatkan target  pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023, salah satunya dari pajak daerah yang persentasenya bervariasi.

"Tahun ini, target PAD Rp 1,2 triliun, dan tahun 2023 ditingkatkan menjadi Rp 1,4 triliun," kata Walikota Palembang H Harnojoyo, mengutip bakohumas, kemarin.

Ia menjelaskan khusus untuk 11 jenis pajak daerah ditargetkan terealisasi  Rp 1,2 triliun pada tahun mendatang.

Target tersebut, tambah Harnojoyo realistis dimana kondisi perekonomian dipastikan akan kembali bangkit.

Baca Juga:

Adapun, realisasi pendapatan sementara dari target pajak 2022 hingga 13 Desember 2022, capaiannya sudah memuaskan yakni Rp 1,005 triliun atau 93,08 persen.

"Capaian ini menjadi salah satu acuan kita menaikkan target di 2023, selain ada faktor potensi pajak lainnya," kata Harnojoyo.

Namun, ia mengatakan target pajak Rp 1,2 triliun tersebut tentunya akan terus dievaluasi, melihat situasi ekonomi secara umum di masyarakat pada APBD-P nantinya.

Baca Juga:

Berikut ini, rincian target dan realisasi pajak tahun 2022, Pajak Hiburan target Rp 180 miliar tercapai 101,42 persen.

Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) ditarget Rp 235,5 miliar sudah tercapai 90,19.

Pajak dengan potensi besar lainnya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dari target Rp 264 miliar, tercapai 96,18 persen.

Pajak BPHTB dengan target Rp 248,4 miliar tercapai Rp213,5 miliar atau 85,96 persen.(*)


Related Stories