Ekonomi dan UMKM
Pendapatan Turun, Cuan Asuransi Jiwa Tertolong Kenaikan Premi Tradisional
JAKARTA – Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan total pendapatan sebesar Rp105,25 triliun pada semester pertama tahun 2024, turun 1,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Turunnya pendapatan itu didorong anjloknya nilai investasi. Namun, naiknya nilai premi asuransi tradisional dengan pertumbuhan double digit. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan penurunan ini dipengaruhi penurunan hasil investasi yang diperoleh industri pada semester pertama tahun ini.
Budi menjelaskan, penurunan pada total pendapatan ini terutama disebabkan oleh penurunan hasil investasi. “Pada semester pertama tahun 2024, industri asuransi jiwa memperoleh hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun, yang mengalami penurunan signifikan sebesar 26,4% dibandingkan semester pertama tahun 2023,” kata Budi dalam konferensi pers paparan kinerja AAJI semester I-2024 di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca juga:
- Perkuat Implementasi ESG Dukung Visi Indonesia Digital 2045, Telkomsel Rampungkan Program Inklusi Digital "Terampil di Awan" Bersama AWS
- IDC AMSI: Kondisi Media Tidak Baik-baik Saja, Butuh Inovasi untuk Keberlanjutan
- Intip Yuk Resep Puding Telor Ceplok
Menurutnya, penurunan ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang turut mempengaruhi arus investasi di pasar modal, terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sejak awal tahun.
Meskipun total pendapatan mengalami penurunan, industri asuransi jiwa justru mencatatkan peningkatan pada pendapatan premi. Budi menjelaskan, meskipun total pendapatan turun, komponen utama dalam total pendapatan adalah pendapatan premi dan pendapatan investasi.
“Ketika pendapatan investasi turun, ternyata pendapatan premi justru meningkat. Pada semester pertama tahun 2024, total pendapatan premi tercatat naik sebesar 2,6% menjadi Rp88,49 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” papar Budi.
Budi menambahkan peningkatan pendapatan premi ini terutama didorong oleh produk asuransi jiwa tradisional. Berdasarkan jenis produk, tren kenaikan pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional masih berlanjut.
Pada periode Januari hingga Juni 2024, pendapatan premi dari produk tradisional mencapai Rp51,81 triliun, naik sebesar 18,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, pendapatan premi yang berasal dari produk asuransi jiwa unit link atau Produk Asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) tercatat sebesar Rp36,68 triliun, yang mana nilainya menurun 13,8% secara tahnan.
Budi optimistis dengan semakin baiknya penyesuaian produk asuransi jiwa unit link yang dilakukan perusahaan-perusahaan anggota AAJI, minat masyarakat terhadap produk ini akan semakin meningkat. Itu terutama dari kalangan yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi.
Pendapatan Premi Berdasarkan Tipe Pembayaran
Budi juga memaparkan tentang total pendapatan premi berdasarkan jenis atau tipe pembayaran. Menurutnya, sebanyak 59,9% total pembayaran premi diperoleh melalui pembayaran premi secara reguler atau berkala, dengan total premi sebesar Rp52,99 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan sebesar 5,2% dibandingkan dengan tahun lalu. Sementara itu, pendapatan premi tunggal atau single premium mengalami penurunan sebesar 1% dengan total capaian Rp35,51 triliun.
"Peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara berkala ini mengindikasikan keberlanjutan bisnis asuransi jiwa. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang," tambah Budi.
Kontribusi Unit Usaha Konvensional dan Syariah
Dalam paparannya, Budi juga mengungkapkan pendapatan premi dari unit usaha konvensional dan syariah turut mengalami peningkatan. Total pendapatan premi dari unit usaha konvensional tercatat sebesar Rp77,41 triliun atau berkontribusi 87,5% dari total pendapatan premi, dengan peningkatan sebesar 1,9%.
Sementara itu, unit usaha syariah mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp11,08 triliun, yang juga mengalami peningkatan sebesar 7,6% dan berkontribusi 12,5% dari total pendapatan premi.
Pertumbuhan Premi Berdasarkan Kepemilikan Polis
Budi juga menyoroti pertumbuhan pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis. Pada semester pertama tahun 2024, pendapatan premi asuransi perorangan mengalami pertumbuhan sebesar 0,6% dengan nilai Rp71,60 triliun.
Di sisi lain, premi dari asuransi kumpulan mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 12,2% dengan total Rp16,89 triliun.
Premi Bisnis Baru dan Lanjutan
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp51,1 triliun atau meningkat 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan premi bisnis baru ini berkontribusi sebesar 57,7% terhadap total pendapatan premi.
Sementara itu, premi lanjutan tercatat mengalami peningkatan sebesar 3,5% menjadi Rp37,39 triliun, yang berkontribusi sebesar 42,3% terhadap total pendapatan premi.
Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan premi baru yang lebih besar dibandingkan premi lanjutan menjadi indikasi positif bagi keberlanjutan bisnis asuransi jiwa. "Premi bisnis baru yang reguler akan menjadi premi lanjutan di masa depan, yang menunjukkan kesinambungan bisnis di industri ini," ujar Budi.
Pendapatan Premi Berdasarkan Kanal Distribusi
Pertumbuhan total pendapatan premi di semester pertama tahun 2024 didorong oleh performa yang baik pada setiap kanal distribusi yang ada di industri asuransi jiwa.
Menurut Budi, kanal distribusi bancassurance mencatatkan pendapatan premi tertinggi sebesar Rp36,92 triliun, meningkat sebesar 1,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, kanal distribusi agensi mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, dengan peningkatan sebesar 3,4%. Kanal distribusi alternatif juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,8%, dengan total pendapatan premi sebesar Rp23,64 triliun.
"Ketiga kanal distribusi, yaitu agensi, bancassurance, dan alternatif, semuanya mencatatkan pertumbuhan positif pada semester pertama tahun 2024," jelas Budi.
Jumlah Tertanggung dan Uang Pertanggungan
Budi juga melaporkan peningkatan jumlah tertanggung di industri asuransi jiwa. Hingga akhir semester pertama tahun 2024, total tertanggung tercatat sebanyak 113,68 juta orang, yang terdiri dari 18,61 juta tertanggung perorangan dan 95,07 juta tertanggung kumpulan.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 28,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Terkait dengan uang pertanggungan, hingga Juni 2024, total uang pertanggungan yang dicatatkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp6.703,77 triliun, meningkat sebesar 28,9% dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu.
"Uang pertanggungan perorangan tumbuh sebesar 0,9% menjadi Rp2.728,54 triliun, sementara pertanggungan kumpulan tumbuh signifikan sebesar 59,2% menjadi Rp3.975,14 triliun," ungkapnya.
Budi menutup paparannya dengan menyatakan bahwa peningkatan total uang pertanggungan ini menjadi indikasi meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa di Indonesia. "Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan pasar dan memberikan layanan terbaik bagi para pemegang polis," pungkas Budi.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 28 Aug 2024