Peneliti: Mayoritas Korban Kekerasan Seksual Kenal dengan Pelaku dan Berusia Anak-Anak

Peneliti: Mayoritas Korban Kekerasan Seksual Kenal dengan Pelaku dan Berusia Anak-Anak (pexels.com)

PALEMBANG, WongKito.co -  Dosen Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, Noverika Windasari dalam penelitiannya terkait dengan korban kekerasan seksual di Bandung dan Padang mayoritas korban dengan pelaku dan masih berusia anak-anak.

Ia menjelaskan hasil penelitiannya terhadap 150 rekam medis korban kekerasan seksual dari RSUP Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat dan RSUP Djamil Padang, Sumatera Barat bahwa korban kenal dengan pelaku.

Lalu, usianya pun didominasi anak-anak dengan usia mulai 10 tahun. Kemudian, juga ditemukan berusia 19 tahun.

Data tersebut, tambah dia diambil pada periode 2014-2018.

"Saya mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan layanan medikolegal"

Baca Juga:

Layanan medikolegal merupakan layanan terkait kasus hukum yang memerlukan evaluasi medis independen dan kesaksian ahli, kata dia mengutip theconvertation.com, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan riset yang dilakukannya tersebut menunjukkan lebih dari 80 persen korba kekerasan seksual merupakan perempuan.

Khusus di RSUP Djamil Padang, korban terbanyak berusia 10-19 tahun.

Berbeda dengan Bandung yaitu pada usia 0-9 tahun, kata dia lagi.

Hal ini menunjukkan bahwa anak berpotensi lebih besar menjadi korban kekerasan seksual dibandingkan usia dewasa. Di samping lebih rendahnya pengetahuan tentang kekerasan seksual pada anak, persepsi ini dikaitkan dengan kerentanan mental anak yang lebih mudah diberikan ancaman, paksaan maupun bujuk rayu.

Anak-anak sering kali tidak memiliki keberanian untuk menolak, apalagi jika pelaku merupakan orang yang ia kenal.

Masyarakat perlu menyadari bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual bukan hanya sekadar orang yang dikenal namun juga dipercaya oleh korban, misalnya pacar, tetangga, guru bahkan ayah kandung sendiri, kata dia.(*)

Editor: Nila Ertina

Related Stories