Pengacara: Kasus Meninggalnya Anak Soimah di Gontor Diteruskan ke Ranah Hukum

Pengacara: Kasus Meninggalnya Anak Soimah Diteruskan ke Ranah Hukum (WongKito.co/Nila Ertina)

PALEMBANG, WongKito.co - Pengacara keluarga Soimah, Titis Rachmawati menegaskan kasus meninggalnya AM (17), pada Senin (22/8/2022) di Pondok Modern Gontor akan diteruskan ke ranah hukum.

Sebagai orang tua, tentunya kita terenyuh dengan cerita klien kami, Soimah yang dengan penuh kepercayaan menitipkan anak pertamanya ke Pondok Pesantren ternama dan mempunyai kredibilitas terbaik di Indonesia.

Namun, pulang dengan kondisi meninggal dan awalnya diakui pihak pesantren karena sakit. Surat keterangan kematian karena sakit pun dibuat oleh Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor.

"Padahal, klien kami tambah Titis  tidak pernah meminta surat keterangan apapun dari pesantren," demikian ungkapnya, saat konfrensi pers, Selasa (6/9/2022).

Baca juga:

Saat jenazah tiba di kediaman Ibu Soimah ia menjelaskan perwakilan dari Ponpes Darussalam Gontor mengungkapkan kematian AM akibat sakit dan terjatuh di kamar mandi.

Setelah mendapatkan kabar dari berbagai pihak, ketika jenazah tiba akhirnya peti dibuka dan ternyata kondisi almarhum sangat mengkhawatirkan. Dapat disimpulkan tidak mungkin karena terjatuh saja.

Tetapi diperkirakan terjadi penganiayaan, kata Titis lagi.

Lalu, perwakilan ponpes tersebut akhirnya mengakui telah terjadi kekerasan berupa penganiayaan  terhadap almarhum. "Ini merupakan tindakan yang tidak konsisten dari pihak pesantren yang awalnya mengungkapkan meninggal karena sakit," ujar dia.

"Kami akan bersinergi dengan aparat kepolisian untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum,"

"Apalagi, informasi terkini sebanyak tujuh orang saksi telah diperiksa Polres Ponorogo terkait dengan kasus meninggalnya, anak klien kami," kata dia.

Hal itu, juga diperkuat dengan surat pernyataan resmi dari Pesantren Gontor yang mengungkapkan memang terjadi penganiayaan. Tentunya pernyataan resmi akan menjadi salah satu dasar bagi tim advokat untuk melakukan gugatan hukum.

Gontor Minta Maaf

Sebelumnya juru bicara dari PM Gontor Noor Syahid dalam surat terbuka dan tayangan video Atas nama Pimpinan Pondok Moder Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, menyampaikan minta maaf.

"Saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada Senin pagi, 22 Agustus 2022," kata dia, Senin (5/9/2022). 
 

Baca Juga:

Ia menyampaikan ada 3 poin:

Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besamya atas wafatnya almarhum Ananda AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan vang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini. kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.

"Prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," tegas dia.

Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.

Jangan Sampai lagi Terjadi Kekerasan

Soimah, ibunda dari almarhum AM santri kelas 5i Pondok Modern Gontor I dalam jumpa pers tersebut tampak masih sangat terpukul, pun begitu Rusdi sang suami yang tampak susah berkata-kata.

"Saya  minta jangan ada lagi kekerasan di lembaga pendidikan manapun," kata Soimah.

"Cukup anak saya yang jadi korban, jangan ada korban lain lagi," kata dia lagi sambil berurai air mata.

Kekerasan fisik menurut dia tentunya sangat bertentangan dengan lembaga pendidikan, karena itu jangan adalagi lembaga pendidikan yang melakukan kekerasan.

Untuk pengusutan ke ranah hukum, ia mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum yang didukung juga pengacara  kondang, Hotman Paris.(Nila Ertina)

Editor: Nila Ertina

Related Stories