Peran Strategis Perempuan sebagai Penjaga Perdamaian

Country Representative AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah atau akrab dikenal Ruby Kholifah, menerima 2025 Franco-German Prize for Human Rights and the Rule of Law atas dedikasinya selama hampir dua dekade dalam memperjuangkan perdamaian, hak asasi manusia, dan kepemimpinan perempuan menggunakan lensa Women, Peace and Security (WPS) (ist)

JAKARTA, WongKito.co — Country Representative AMAN Indonesia, Dwi Rubiyanti Kholifah atau akrab dikenal Ruby Kholifah, menerima 2025 Franco-German Prize for Human Rights and the Rule of Law atas dedikasinya selama hampir dua dekade dalam memperjuangkan perdamaian, hak asasi manusia, dan kepemimpinan perempuan menggunakan lensa Women, Peace and Security (WPS).
  
Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Prancis dan Jerman sebagai bentuk pengakuan atas keberanian dan komitmen individu serta masyarakat sipil dalam menegakkan hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan di berbagai belahan dunia, Kamis (22/1/2026).

Sejak 2016, Prancis dan Jerman secara konsisten memperingati Hari Hak Asasi Manusia setiap 10 Desember dengan memberikan penghargaan ini kepada para pembela HAM yang menunjukkan dedikasi luar biasa, sekaligus menegaskan peran tak tergantikan masyarakat sipil dalam menjaga martabat manusia dan supremasi hukum secara global.

Baca Juga:

Duta Besar Jerman–H.E Ralf Beste, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ruby Kholifah atas dedikasinya 
dalam membangun perdamaian melalui pendekatan yang mengintegrasikan lensa Women, Peace and Security (WPS) dengan nilai-nilai Islam Rahmatan lil ‘Alamin.

Menurutnya, keberanian untuk secara konsisten berkolaborasi dengan para tokoh agama dan aktor akar rumput merupakan langkah yang luar biasa dan strategis, terutama di tengah meningkatnya polarisasi dan penyalahgunaan tafsir agama untuk membenarkan kekerasan.

Ia menekankan salah satu kerja penting Ruby Kholifah bersama AMAN Indonesia, yaitu menjembatani agenda hak asasi manusia dengan nilai-nilai agama.

Ia menyoroti kehadiran Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dimana AMAN memainkan peran penting sebagai konektor untuk menginspirasi komunitas internasional dalam mempromosikan Islam yang adil, inklusif, 
dan berperspektif gender.

Sementara, Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E Mr. Fabien Penon dalam sambutannya juga menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan nilai universal, penghormatan terhadap HAM, demokrasi, dan keberagaman.

Pengakuan terhadap Ruby Kholifah sebagai simbol peran penting pelibatan masyarakat sipil dalam merawat perdamaian dan kemanusiaan di tengah situasi global yang semakin kompleks.  

Sedangkan Ruby dalam pidatonya menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya bersifat personal, melainkan merupakan pengakuan terhadap kerja kolektif masyarakat sipil, khususnya gerakan perempuan, yang kerap berada di garis depan perlindungan perdamaian dan demokrasi di tengah menyempitnya ruang sipil, meningkatnya konflik, dan menguatnya intoleransi.

Data regional dari Walhi Sumatera Utara mencatat 19 kasus kriminalisasi pejuang lingkungan hidup sepanjang 2024. Komnas HAM mencatat 2.305 dugaan kasus pelanggaran HAM di Indonesia sepanjang 2024, termasuk unsur kriminalisasi, serangan terhadap kebebasan berekspresi, dan tindakan diskriminatif terhadap kelompok sipil (walau tidak semuanya kasus aktivis, ini bagian dari konteks luas HAM).

“Saya menerima penghargaan ini melalui lensa Women, Peace and Security, karena perdamaian tidak dapat hadir tanpa adanya pemenuhan hak asasi perempuan, kepemimpinan dan partisipasi bermakna perempuan,” ujar Ruby Kholifah dalam pidatonya.  

Sejak 18 tahun terakhir, AMAN Indonesia telah bekerja di 56 desa di berbagai wilayah Indonesia dan berjejaring dengan lebih dari 300 mitra baik di lokal, nasional, maupun internasional untuk membangun perdamaian dari akar rumput.

Dalam memobilisasi gerakan Islam progresif, AMAN Indonesia mendorong pengarusutamaan agenda WPS, sekaligus menghubungkan isu perdamaian dengan demokrasi, hak asasi manusia, ekstremisme kekerasan, keamanan siber, buruh migran, dan keadilan lingkungan.

Melalui 59 komunitas Sekolah Perempuan, AMAN Indonesia memperkuat agensi perempuan tidak hanya sebagai penyintas konflik, tetapi juga sebagai aktor pencegahan, mediator, dan agen transformasi perdamaian.

Selain itu, AMAN Indonesia memperkuat demokrasi dan kepemimpinan perempuan di tingkat lokal melalui program Desa Damai Berkelanjutan, sebuah pendekatan berbasis komunitas untuk pencegahan konflik, penguatan kohesi sosial, serta ketahanan sosial-ekologis desa.

Program ini menjadi relevan di tengah tantangan tata kelola desa, di mana Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat 187 kasus korupsi sektor desa dari total 791 kasus sepanjang 2023, dengan kerugian negara sekitar Rp162,25 miliar.

Pada saat yang sama, partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa masih terbatas: UN Women Indonesia (2022) mencatat hanya 4.120 perempuan (5,5%) yang menjabat sebagai kepala desa, dan sekitar 149.891 perempuan (22,1%) terlibat dalam pemerintahan desa secara keseluruhan.

Pada tahun 2024, SETARA Institute mencatat 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB di seluruh Indonesia—angka yang menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dan mencerminkan tren memburuknya indikator intoleransi sosial.

AMAN Indonesia merespons dengan pendekatan dialog. Dalam kurun 6 tahun terakhir,  99 Reflective Structured Dialogue (RSD) dilakukan AMAN Indonesia dalam programnya bernama Indonesia Berdialog melibatkan pemimpin agama, tokoh 
masyarakat, perempuan, pemuda, dan pemimpin adat.

Dialog-dialog ini berkontribusi pada penyelesaian konflik terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan.  
Pembukaan kembali ruang-ruang ibadah yang sebelumnya tertutup akibat konflik dan intoleransi dengan menempatkan martabat korban, akuntabilitas, pemulihan, dan pencegahan sebagai pusat dari proses perdamaian.

RSD telah membantu dua kota Depok dan Lamongan dalam mengembalikan mantan napiter terintegrasi di masyarakat dengan partisipasi masyarakat. BNPT mencatat telah melakukan kegiatan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok eks napiter di luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Dari total 1.036 eks napiter yang terindikasi, 
sebanyak 116 orang kemudian kembali menjadi residivis kasus terorisme setelah mengikuti program tersebut.

Ini karena pendekatan dalam reintegrasi sosial tidak melibatkan masyarakat.

Dalam hal penanganan korban terorisme, pendekatan RSD membantu memberikan akses keadilan bagi korban terorisme di Dusun Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. Maka pendekatan dialog 
membuat korban nyaman dan mau bersuara. Ini yang dipakai AMAN Indonesia dan Libu Perempuan untuk menagih tanggung jawab pemda dalam pemenuhan hak-hak korban.
 
Ruby juga menyoroti realitas global saat ini yang semakin kompleks, di mana konflik bersenjata, krisis iklim, dan kemunduran demokrasi berdampak paling berat pada perempuan dan anak. Sesuai Freedom House 2025, sembilan negara di Asia Tenggara mencatat penurunan hak politik dan kebebasan sipil sejak 2015, termasuk Indonesia, Thailand, Filipina, dan Vietnam, menunjukkan pola backsliding demokrasi regional.

Ini sebuah signal bahwa keamanan tidak semata soal senjata dan batas wilayah, melainkan tentang akses terhadap pangan, air, tanah, martabat, partisipasi, serta perlindungan terhadap ibu bumi sebagai ruang hidup bersama.

Baca Juga:

Sebagai penutup, Ruby membagikan kisah Nyadran Perdamaian di Dusun Krecek dan Gletuk, Desa Getas, Kec. Kaloran, Kab. Temanggung, Jawa Tengah. Ruby bercerita tentang sebuah inisiatif budaya yang mempertemukan warga lintas iman untuk berdoa, menghormati leluhur, berbagi makanan, dan merawat ingatan kolektif sebagai pondasi perdamaian yang nyata hidup di tengah masyarakat.

“Dalam kebersamaan yang sederhana itulah saya melihat wajah perdamaian yang sesungguhnya berakar pada budaya, ingatan, dan saling menghormati antar sesama,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak khususnya negara-negara bagian Uni Eropa—untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian konflik, tetapi secara aktif mencegah perang dan merawat perdamaian sebagai tanggung jawab bersama.(*)


Related Stories