Setara
Perempuan Rentan jadi Korban Praktik Korupsi, ini Kata Menteri Bintang
JAKARTA, WongKito.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan korupsi dapat menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap masyarakat dan perempuan menjadi korban yang paling menderita dari praktik korupsi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan perempuan sebagai kelompok rentan, semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya, akibat praktik-praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.
“Penting menjadi perhatian bersama, karena korupsi kerapkali menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Padahal perempuan berpotensi berperan besar dalam mencapai kemajuan negara,” katanya dalam Webinar “Korupsi dan Tindak Kejahatan Terhadap Perempuan” dalam rangka Memperingati Hari Perempuan Sedunia yang diselenggarakan oleh Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia (SPAK), dikutip dari laman KemenPPPA belum lama ini.
Baca Juga:
- Intip Begini Trik Sembunyikan Email Pribadi di iPhone Agar Privasi Semakin Aman
- Mengoptimalkan Channel Digital, Bank Mandiri Gandeng Prudential Indonesia Percepat Pembayaran Klaim Pemegang Polis
- Bikin Es Buah, Segar dan Mudah Nian Membuatnya
Ia mengatakan pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat, untuk meminimilasir meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.
“Dalam hal ini, perempuan juga dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi, misalnya sebagai seorang istri perempuan dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi. Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi,” kata dia lagi.
Menteri Bintang mengapresiasi kepada SPAK yang secara konsisten dan berkelanjutan turut mendorong pemenuhan hak perempuan di Indonesia melalui berbagai kegiatan perlawanan aksi korupsi. Baik melalui pemberian ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam aksi pencegahannya, hingga pemberian edukasi ke masyarakat luas, mengenai besarnya dampak korupsi bagi perempuan, salah satunya melalui webinar pada hari ini.
Baca Juga:
- Kemenhub Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Darat
- Kilang Pertamina Plaju Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan di Sembilang
- Cuan! Jual Puluhan Jenis Takjil mulai Rp 1.000
Ia mengajak mulai membuka mata dan menjadi advokat yang bisa menciptakan, memromosikan, dan memasifkan berbagai kegiatan perlawanan aksi korupsi, bukan sekedar untuk mengatasi masalah sosial ekonomi, namun juga untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan gender.
“Targetnya, kita tidak hanya dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan bebas korupsi saja, namun juga mengantar perempuan pada hidup yang lebih berkualitas, berkeadilan gender, dan inklusif, demi terwujudnya perempuan berdaya, Indonesia maju,” ujar dia.
Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Maria Kresentia mengatakan korupsi merupakan sebuah kejahatan yang terjadi setiap hari dan bisa menyebabkan terjadinya kejahatan lain yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, akan tetapi masih belum dipahami banyak orang.
“Korupsi memberi dampak pada relasi gender dan sebaliknya, dampak korupsi memang dirasakan seluruh masyarakat tapi memberikan efek yang berbeda pada kelompok gender tertentu dalam hal ini perempuan. Korupsi yang terjadi di layanan publik memberikan dampak luar biasa pada perempuan dan kemudian memudahkan terjadinya tindak kejahatan dimana perempuan dan anak menjadi korban, seperti perkawinan anak, perdagangan orang," ujar dia.
Maria mengatakan SPAK telah melakukan polling sederhana melalui instagram untuk mengetahui apakah masyarakat mengenal adanya korupsi dalam beberapa tindak kejahatan terhadap perempuan. Dari sekitar 100 jawaban yang masuk 80 persen mengatakan memang ada korupsi dalam tindak perkawinan anak dan perdagangan orang meskipun hanya sebagian yang bisa menyebutkan bentuk korupsinya dan 20 persen sisanya mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.
Hasil jajak pendapat tersebut, menunjukkan masih perlu adanya diskusi, edukasi, dan sosialisasi tentang berbagai bentuk korupsi yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban, tambah dia.
Menurut dia melalui Webinar ini SPAK dapat ikut meningkatkan kesadaran perempuan agar dapat terhindar dari dampak tindak korupsi dan meningkatkan juga peran serta masyarakat dalam upaya pencegahannya.
“Saat ini, perempuan semakin memiliki kesempatan untuk membangun negeri ini, oleh karena itu upaya ini harus terus kita dukung. Kesejahteraan masyarakat Indonesia tidak dapat ditingkatkan jika perempuan dan anak masih menjadi korban dari korupsi yang membelenggu,” ujar Maria.(*)