Ragam
Perhatian Simak Cara Mengeceknya, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BLT Lagi
YOGYA, - Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan dirinya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini.
Berdasarkan hasil rapat itu, Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM. Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600.000 akan diberikan kepada sejumlah pekerja.
Baca Juga :
- Jaga CPO Mulai Stabil, Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang hingga Oktober
- Telkomsel Kembali Buka Peluang UMKM Tumbuh Kreatif dengan Digital, Gelar Program Digital Creative Entrepreneurs
- Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Resmi Dimulai! Kontrak Proyek Rp5,3 Triliun
“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani pada Senin (29/8/2022).
Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Penerimanya akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah pun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600.000 kepada 20,65 juta masyarakat miskin. Lalu, terdapat bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum yang berasal dari kantong pemerintah daerah.
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah Kamu termasuk penerima BLT atau bukan?
Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji kemungkinan masih sama seperti petunjuk pengecekan bantuan/subsidi yang lain.
Bagi Kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
NIK
Nama lengkap
Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan
5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.
Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Ties pada 30 Aug 2022