Peringati Tragedi Mei: Mimbar Terbuka LETSS Talk-Kalyanamitra Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024

Peringati Tragedi Mei: Mimbar Terbuka LETSS Talk-Kalyanamitra Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024 (ist)

JAKARTA, Wongkito.co - Peringatan Tragedi Mei 1998 menjadi momentum penting memulai upaya untuk membangun ulang semangat perjuangan, menata agenda dan strategi, serta menguatkan posisi (repositioning) masyarakat sipil di depan negara dan aparat negara oligarki anti-HAM.

Menyikapi hal itu, forum publik untuk menolak melupakan dan memaklumkan Tragedi kemanusiaan dan pelanggaran HAM melalui Forum Publik bertajuk “Remembering and Reminding: Mimbar Terbuka Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024” yang memanfaatkan peringatan Tragedi Mei 98 yang bertepatan dengan selesainya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kegiatan ini hasil kolaborasi antara Let’s Talk about SEX n SEXUALITIES (LETSS Talk ) dan Kalyanamitra yang akan diselenggarakan secara online via Zoom dan live streaming di kanal YouTube “LETSS Talk” (www.youtube.com/letsstalk) pada Sabtu, 18 Mei 2024, pukul 09.00-12.30 WIB.

Baca Juga:

Pendiri dan sekaligus Koordinator LETSS Talk, Diah Irawaty mengatakan hingga kini tidak ada upaya serius pemenuhan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Khusus bagi pelanggaran HAM dalam Tragedi Mei 98, tidak ada proses hukum dan nonhukum yang serius 
untuk sekadar mengakui terjadinya pelanggaran HAM pada Tragedi Mei 1998.

"Mereka yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM sama sekali tidak tersingkir dari pusat kekuasaan, justru menjadi bagian dari evolusi kekuasaan KKN ala Orde Baru yang tersentralisasi pada elit, seperti terlihat dari hasil Pemilu 2024," kata dia, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (17/5/2024).

Ia menungkapkan rezim KKN saat ini bahkan menjelma lebih canggih dalam bentuk rezim oligarki, yang gemar bersekongkol dalam pelanggaran dan manipulasi hukum.  Agenda pemenuhan keadilan bagi pelanggaran HAM Tragedi Mei 1998, juga pelanggaran HAM lain yang terjadi di masa Orde Baru, tidak ada dalam daftar rezim oligarki.

"Alih-alih menjadi deklarasi komitmen pemenuhan HAM, sebaliknya, Pemilu 2024 menjadi momen deklarasi kemenangan kekuasaan oligarki. Pemilu 2024 juga menjadi momen unifikasi pelaku dan korban pelanggaran HAM yang semakin menunjukkan perjalanan politik oligarki yang semakin solid dan mapan, menjadi preseden buruk bagi upayaupaya penegakan HAM,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Kalyanamitra, Ika Agustina menyampaikan bahwa forum publik ini merupakan media untuk menuntut negara dalam pemenuhan dan penegakan HAM, terutama pelanggaran HAM Mei 1998. Pengaburan sejarah pelanggaran HAM Mei 1998 melalui berbagai upaya sistematis untuk melupakan dan memaklumkan (forgetting and accepting), pembiaran dan pengabaian (omitting and ignoring), hingga penyangkalan dan penghapusan (neglecting and erasing/annihilating) telah menjadi legitimasi sosial, politik, bahkan hukum sehingga menerima kemenangan para politisi dan elit yang terlibat dalam pelanggaran HAM 1998 pada Pemilu 2024.

“Kita perlu memanfaatkan setiap momen untuk melakukan konsolidasi gerakan agar agenda pemenuhan HAM tidak semakin terisolir dari agenda kenegara-bangsaan di bawah kekuasaan oligarki,” kata Ika.

Forum Publik “Remembering and Reminding: Mimbar Terbuka Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024” bertujuan untuk menguatkan posisi kritis gerakan masyarakat sipil terhadap negara dalam agenda pemenuhan HAM. Forum ini merupakan forum 
bersama untuk menyatakan penolakan terhadap aparatus oligarki yang anti-HAM, serta menolak melupakan dan menolak memaklumkan pelanggaran HAM, terutama Tragedi Mei 1998, dan memilih mengingat (remembering) dan mengingatkan (reminding).

“Mimbar Terbuka Menggugat Negara dalam Penegakan HAM Pascapemilu 2024” akan dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama akan diisi berbagai pernyataan dan orasi dari undangan, baik aktivis HAM, aktivis perempuan dan perempuan pembela HAM, perwakilan keluarga korban/penyintas pelanggaran HAM masa lalu dan pendamping korban/penyintas. 

Sesi kedua tersedia bagi partisipan umum yang ingin menyampaikan keresahan, sikap politik, tuntutan, dan harapannya
atau memberikan pernyataan beserta orasinya. Hadir di forum ini beberapa figur dan tokoh yangmerepresentasikan perjuangan HAM di Indonesia dan upaya penegakan HAM pada pelanggaran HAM masa lalu. Acara juga diisi oleh pembacaan puisi oleh keluarga korban, korban/penyintas, dan aktivis kemanusiaan dan HAM.

Baca Juga:

Forum publik yang diselenggarakan secara online sehingga bisa diikuti banyak kalangan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pendidikan publik untuk menguatkan kesadaran publik tentang pemenuhan HAM sebagai salah satu agenda krusial kenegara-bangsaan.

Di samping itu, Mimbar Terbuka ini diniatkan dan diharapan akan menguatkan posisi kritis gerakan masyarakat sipil terhadap negara dalam agenda pemenuhan HAM; menyediakan forum bersama untuk menyatakan penolakan terhadap aparatus oligarki yang anti-HAM, dan menyediakan forum bersama menolak melupakan dan menolak memaklumkan pelanggaran HAM, dan memilih mengingat (remembering) dan mengingatkan (reminding); Peringatan Tragedi Mei 1998 tahun ini  menjadi momen penting dan krusial dalam memulai gerakan menggugat negara untuk menegakkan  HAM Pascapemilu 2024.
 


Related Stories