PERMAMPU Terus Perjuangkan Hak Kesehatan Seksual Perempuan Lansia

PERMAMPU Terus Perjuangkan Hak Kesehatan Seksual Perempuan Lansia (Foto Ist)

WongKito.co –  Hak kesehatan seksual perempuan lansia masih kerap terabaikan akibat stigma, tabu sosial, serta layanan kesehatan yang selama ini lebih banyak berorientasi pada kelompok usia produktif. Persoalan tersebut menjadi salah satu perjuangan Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu) dalam peringatan Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026 bertema “Merayakan HKSR di Seluruh Siklus Kehidupan”.

Kegiatan yang digelar secara hybrid pada sekitar 25 titik kumpul di kabupaten dan kota di 10 provinsi Pulau Sumatera itu secara khusus memberikan perhatian kepada perempuan pra lansia berusia di atas 45 tahun dan perempuan lansia berusia di atas 60 tahun.

Sebanyak 262 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 258 perempuan dan empat laki-laki. Peserta di antaranya berasal dari kelompok perempuan lansia, anggota Credit Union (CU), Forum Perempuan Muda, kader, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga keluarga pembaharu.

Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, mengatakan kesehatan dan hak seksual dan reproduksi (HKSR) merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang melekat pada setiap individu sepanjang siklus kehidupannya.

Namun, perempuan lansia masih menghadapi persoalan kompleks dalam kesehatan seksual karena minimnya ruang aman untuk membicarakan pengalaman dan kebutuhan mereka.

“Perempuan lansia menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi terkendala oleh minimnya ruang aman untuk mendiskusikannya secara kritis serta tingginya stigma masyarakat,” kata Dina dalam keterangan yang diterima, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, pembicaraan mengenai kesehatan seksual selama ini masih banyak berfokus pada remaja dan kelompok usia produktif. Sementara perempuan pra lansia dan lansia justru kerap terpinggirkan dalam penyediaan informasi maupun layanan kesehatan seksual dan reproduksi.

Padahal, seksualitas merupakan bagian dari kehidupan manusia yang berlangsung sepanjang hayat.

Dokter spesialis penyakit dalam konsultan geriatri, dr. Nur Riviati, SpPD, K-Ger, mengatakan seksualitas pada lansia tidak dapat dipahami hanya sebatas hubungan seksual atau kemampuan fisik.

Menurut dia, konsep seksualitas pada usia lanjut mengalami transformasi yang juga mencakup keintiman emosional, sentuhan, kasih sayang, hingga kelembutan.

“Seksualitas merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Jika aspek seksualitas tidak diperhatikan, dapat memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan psikologis lansia, bahkan berkontribusi memunculkan depresi,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, PERMAMPU menemukan sejumlah hambatan dalam pemenuhan hak kesehatan seksual perempuan pra lansia dan lansia.

Salah satu persoalan utama adalah kuatnya tabu sosial yang membuat pembicaraan mengenai seksualitas masih identik semata-mata dengan hubungan seksual.

Padahal, pendidikan seksualitas secara holistik juga mencakup otonomi tubuh, kesehatan reproduksi, kontrasepsi, pencegahan penyakit menular seksual, hingga perubahan tubuh yang dialami perempuan pada masa perimenopause dan pascamenopause.

Selain stigma, keterbatasan ruang aman juga membuat banyak perempuan lansia enggan menyampaikan keluhan kesehatan seksual, termasuk kepada tenaga kesehatan.

Kondisi tersebut diperparah dengan layanan dan informasi kesehatan seksual yang masih berorientasi pada usia produktif, sementara kebutuhan spesifik perempuan pada masa pra lansia hingga pascamenopause belum sepenuhnya terakomodasi.

PERMAMPU juga menyoroti minimnya tenaga ahli geriatri dan belum meratanya layanan kesehatan lansia hingga tingkat fasilitas kesehatan dasar.

Menurut hasil diskusi, layanan kesehatan seperti pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat atau IVA dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membuka pembicaraan mengenai kesehatan seksual dan reproduksi secara aman dan tanpa stigma.

Melalui peringatan Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026, PERMAMPU mendorong agar hak kesehatan seksual lansia diakui sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar.

Puskesmas dan Posyandu Lansia, menurut PERMAMPU, perlu menyediakan informasi dan pemeriksaan kesehatan yang ramah, tidak menghakimi, serta menjamin kerahasiaan pasien.

Selain itu, pendidikan seksualitas berbasis keluarga dan komunitas juga dinilai perlu mencakup seluruh kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, pra lansia hingga lansia.

PERMAMPU juga mendorong pembentukan ruang aman di tingkat komunitas agar perempuan lansia dapat membicarakan pengalaman dan kebutuhan kesehatan seksual mereka tanpa stigma.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, jaringan PERMAMPU akan melakukan pemetaan isu spesifik hak seksual perempuan lansia di berbagai wilayah dampingan serta mendorong integrasi layanan HKSR lansia bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas, serta jaringan organisasi perempuan.

Konsolidasi tersebut juga akan menjadi bagian dari persiapan menuju peringatan Hari Lansia Internasional pada 1 Oktober 2026.

PERMAMPU menegaskan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi tidak boleh berhenti pada kelompok usia muda dan produktif.

Hak atas informasi, layanan kesehatan, otonomi tubuh, dan kehidupan seksual yang sehat, menurut konsorsium tersebut, harus tersedia bagi perempuan dalam seluruh tahapan kehidupannya, termasuk ketika memasuki usia pra lansia dan lansia.(*)

Editor: Nila Ertina

Related Stories