Perusahaan Wajib ada K3 untuk Melindungi Karyawan

Perusahaan Wajib ada K3 untuk Melindungi (Ist)

Jakarta, Wongkito.co - Perlindungan dan kesejahteraan para pekerja sangat diperlukan, untuk memastikan para karyawan terlindungi.

Untuk itu sebuah perusahaan di wajibkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus ada. K3 adalah serangkaian usaha dalam dunia pekerjaan melindungi para pekerjanya. Sabtu, 7 oktober 2023.

Prosedur dan usaha yang ditetapkan bertujuan mencegah kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan serta mengontrol atau menghilangkan bahaya yang mungkin timbul, dengan tujuan mencapai tingkat risiko yang dapat diterima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penerapan K3 memiliki dampak signifikan dalam menjaga kondisi kerja, mencegah kecelakaan dan insiden, serta menjaga kesehatan pekerja. Ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga berkontribusi pada produktivitas perusahaan.

Negara Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa "setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Oleh karena itu, K3 adalah hak semua pekerja, termasuk mereka yang berada dalam kelompok rentan seperti pekerja muda, pekerja perempuan, dan pekerja yang sudah lanjut usia.

Baca juga

Perlindungan K3 juga diatur dalam peraturan perundangan, kebijakan, dan standar-standar yang menempatkan K3 sebagai prioritas utama dan sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan semata, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Tren terkini dalam K3 mengalami perkembangan positif dengan menekankan perlindungan kesehatan pekerja berdasarkan kerentanan individu, tanpa memandang usia atau jenis kelamin. Hal ini memastikan bahwa pekerja perempuan mendapat perlindungan yang sama dalam menghadapi risiko yang terkait dengan pekerjaan mereka, dan bahwa semua pekerja memiliki hak yang sama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan mereka.

Dengan memahami pentingnya K3 dalam dunia kerja, pemerintah, perusahaan, dan semua pihak yang terlibat harus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan K3 sebagai bagian integral dari dunia kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 07 Oct 2023 

Editor: admin
Bagikan

Related Stories