Destinasi & Kuliner
PHRI Sumsel Pastikan Batasi Okupansi Hotel dan Restoran 75%
PALEMBANG, WongKito.co - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan memastikan akan membatasi okupansi hotel dan restoran hanya sampai 75 persen.
"Pembatasan tersebut sesuai aturan yang telah diterbitkan Walikota Palembang," kata Ketua PHRI Sumsel, Kurmin Halim, Kamis (23/12/2021).
Menurut dia tamu hotel hanya dibolehkan untuk menikmati pergantian tahun bersama tetapi dengan jumlah terbatas.
"Tidak ada boleh ada keramaian, seperti mendatangkan artis lokal maupun ibukota," ujar dia.
Baca Juga:
- Bea Cukai Siapkan 15 Juta Lembar Pita Cukai, CHT Berlaku Awal 2022
- Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
- Mark Zuckerberg Sukses Luncurkan Metaverse, Tahun 2016 Sempat Lakukan Hal ini ke Jokowi
Lalu, restoran juga wajib memenuhi tingkat keterisiannya tidak lebih dari 75 persen.
Hal itu, disyaratkan pemerintah dengan tidak menutup kegiatan usaha akomodasi dan restoran tetapi wajib menerapkan pembatasan pengunjung dan prokes ketat,, tambah dia.
Kurmin juga menjelaskan kalau kebijakan pemkot tersebut tentunya akan berdampak langsung pada terus bergeraknya roda perekonomian masyarakat.
"Hotel dan restoran memiliki korelasi yang sangat erat dengan kebangkitan perekonomian masyarakat," kata dia.
Sementara mulai Kamis (23/12/2021) suasana libur Nataru sudah tampak di Kota Palembang. Sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan dan mal juga ramai.
Karena itu, pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, dengan varian Omicron tentu menjadi sangat penting.(ert)