Ragam
PKPU Garuda Resmi Diperpanjang, ini Ungkapan Dirut Garuda
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan perpanjangan terakhir tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga 20 Juni 2022, perusahaan plat merah PT Garuda Indoneia, pada pada Kamis, 20 Mei 2022.
Tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda yang telah ditetapkan ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan di menjadi basis untuk agenda voting PKPU
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah pencapaian restrukturisasi Garuda Indonesia. Perpanjangan ini juga akan memberikan ruang dan jangka waktu yang terukur dan spesifik, sehingga negosiasi rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasikan.
“Kami berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda,” ujar Irfan dalam keterangan resmi pada Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga:
- PLN Pasok Listrik 1.000 MW di Kawasan Industri Mongondow, Tarik Investor Tanamkan Modal
- Laba Bersih Mitra Adiperkasa (MAPI) di Kuartal I-2022 Meroket 3.020 Persen, Antusias Belanja Meningkat
- Bank Mandiri Hadirkan e-Money Co-branding Bank Banten, Perkuat Inklusi Keuangan
Irfan juga menegaskan, selama proses PKPU berlangsung, pihak Garuda akan menjamin operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo akan tetap berjalan normal.
Irfan juga mengklaim kinerja operasional Garuda dari bulan April dibandingkan dengan periode Februari menunjukan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yaitu sebesar 74%. Hal tersebut tidak lepas dari hal ini ditunjang oleh adanya relaksasi kebijakan mobilitas perjalanan yang dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan transportasi udara semakin meningkat.
“Kinerja operasional Garuda dari pada bulan April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74%. Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran,” sambung Irfan.
Sementara itu, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20% dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 21 May 2022