PLTU Pensiun Dini, Menteri ESDM Pastikan Tak Rugikan Pemilik Pembangkit

Menteri ESDM Pastikan Pensiun Dini PLTU Tak Rugikan Pemilik Pembangkit (null)

JAKARTA - Rencana pemerintah mempensiunkan dini sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)  atau pembangkit berbahan batu bara, disebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif tidak akan merugikan pemilik. 

Prinsipnya aset PLTU akan dibeli dan dioperasikan lebih cepat agar segera pensiun, kata Menteri Arifin, dikutip Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan bahwa, pemerintah telah mempersiapkan skema dan timeline jika pensiun dini PLTU harus dijalankan. Serta hal ini sesuai dengan usaha pemerintah untuk terus melakukan transisi ke energi bersih.

"Tidak akan merugikan pemilik PLTU karena nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya," ujar dia.

Hingga kini, pemerintah telah menyusun PLTU mana yang akan dipensiunkan, dengan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih, lalu yang tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

Baca Juga:

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan US$20 miliar atau sekitar Rp302 triliun (kurs Rp15.100) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, pinjaman hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program ini untuk menurunkan emisi tersebut.

Selain itu Menteri ESDM Arifin juga mendorong penurunan emisi dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi dengan yang rendah emisi misalnya, mengkonversi pembangkit berbahan baku Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan gas.

"Kami juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru, tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost," tandanya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 20 Feb 2023 

Bagikan

Related Stories