Ragam
PMKRI Dukung Massa Pati Melawan di DPR
JAKARTA, WongKito.co – Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2026-2028, Yohanes Tola, menemui massa koalisi Pati Melawan yang bermalam di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Kehadiran Yohanes untuk memberikan dukungan moral kepada massa yang bertahan di depan gedung parlemen menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).
Massa Pati Melawan mendirikan tenda dan bermalam di depan Kompleks Parlemen sebagai bentuk konsolidasi menjelang aksi. Mereka membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan "RUU Perampasan Aset" dan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
- Colocation Server Jadi Solusi Era AI, IDCloudHost Siapkan Infrastruktur
- Urgen, Benahi Kebijakan Subsidi dan Transisi Energi!
- LKC Sumsel Gelar Pekan ASI, Perkuat Peran Keluarga
Dalam pertemuan tersebut, Yohanes menyampaikan apresiasi kepada aktivis dan masyarakat yang mengawal isu pemberantasan korupsi. Menurut dia, tuntutan yang dibawa massa Pati Melawan berkaitan dengan kebutuhan penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi,” ujar Yohanes di hadapan massa aksi di Senayan.
PMKRI Soroti RUU Perampasan Aset
Yohanes menilai RUU Perampasan Aset dapat menjadi instrumen hukum bagi negara untuk menyita aset yang berkaitan dengan tindak pidana sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.
Selain itu, dia menyebut tuntutan hukuman mati bagi koruptor sebagai salah satu bentuk hukuman yang dinilai dapat memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Baca Juga:
- Target Ekonomi 6 Persen 2027, Sektor Apa jadi Mesin Pertumbuhan?
- Payung Hukum Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers
- 25 Penyuluh KB Bengkulu Dilatih Perkuat Keadilan Gender
PP PMKRI menyatakan akan mengikuti dan mengawal rangkaian aksi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026. Organisasi tersebut juga berkomitmen mengawal proses legislasi di DPR RI terkait agenda pemberantasan korupsi.
“PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen,” kata Yohanes.
Aksi Pati Melawan pada 27 Agustus menjadi agenda lanjutan dari konsolidasi massa yang telah bertahan di depan Kompleks Parlemen. Massa membawa isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagai tuntutan utama yang akan disampaikan kepada DPR RI.(ril)

