KabarKito
Produksi Petani di Lingkar PLTU Lahat Turun, ini Temuan Anak Padi
LAHAT, WongKito.co — Dampak operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dirasakan warga tidak hanya terkait persoalan limbah, tetapi juga telah memengaruhi sektor pertanian masyarakat sekitar.
Kerusakan lingkungan yang terjadi disebut berkontribusi terhadap menurunnya kualitas tanah, air, dan udara—tiga faktor utama dalam produksi pertanian. Data yang dihimpun Yayasan Anak Padi menunjukkan sebanyak 17 petani di Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, mengalami penurunan hasil panen signifikan sejak 2015.
Penurunan produksi tercatat berkisar antara 5 hingga 18 karung per musim panen. Bahkan, dalam sejumlah kasus, hasil panen dilaporkan merosot hingga lebih dari 80 persen.
Baca Juga:
- Pertamina Patra Niaga Sabet PROPER Emas Lewat Inovasi Eceng Gondok
- CFN dan CFD Palembang Hidupkan Kota, Warga dan UMKM Antusias
- Tren 'London Boy' Makin Membuat Jembatan Ampera Menarik
Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di lapangan dan menemukan pola penurunan hasil panen yang terjadi secara luas di wilayah sekitar PLTU.
“Sejak 2015 terjadi penurunan hasil panen petani yang sangat drastis. Pendataan yang kami lakukan menunjukkan pola penurunan ini dialami banyak petani di sekitar PLTU Keban Agung,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Berdasarkan temuan sementara, penurunan tersebut diduga berkaitan dengan masuknya limbah ke area perkebunan melalui luapan anak Sungai Lematang.
Hasil uji laboratorium oleh Laboratorium MIPA Universitas Sriwijaya menunjukkan air Sungai Pule memiliki tingkat keasaman (pH) sekitar 4,3. Kondisi ini tergolong sangat asam dan berpotensi memengaruhi kualitas tanah serta pertumbuhan tanaman.
Melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS), Yayasan Anak Padi bersama Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali menyampaikan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Gabungan organisasi meminta pemerintah segera melakukan audit lingkungan secara menyeluruh dan independen terhadap seluruh PLTU di Sumatera, termasuk PLTU Keban Agung. Selain itu, juga mendesak tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan yang merugikan masyarakat, hingga opsi penghentian operasional bagi PLTU yang terbukti bermasalah.
Pada Sabtu (11/4/2026), Yayasan Anak Padi bersama masyarakat sipil dari Aceh hingga Lampung yang tergabung dalam Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) secara serentak kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara. Sebelumnya surat ni pernah dikirim di tanda tangani Bersama masyarakat sipil STUEB di tanggal 11 maret 2026.
Surat ini menyoroti kondisi darurat ekologis yang tengah terjadi di Pulau Sumatera, sekaligus menegaskan bahwa rakyat menolak menjadi korban dari praktik industri energi kotor, khususnya PLTU batu bara, surat ini dengan tegas menyatakan penolakan terhadap dampak lingkungan yang terjadi di pulau Sumatera.
Baca Juga:
- Kisah Marisah, Teman Tuli yang Cekatan jadi Waiters
- FFNS 2026 Spring Final di Palembang, Rebut Tiket Dunia
- Hujan Deras, Banjir Kepung Palembang
Surat Perintah Rakyat tersebut juga melampirkan kondisi yang terjadi berbagai wilayah di pulau Sumatera di Jambi, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU mencemari Anak Sungai Ale yang bermuara ke Sungai Tembesi, sehingga masyarakat kehilangan sumber air dan ikan. Di Bengkulu, limbah batubbara ditemukan ditimbun di ruang terbuka, mulai dari kawasan wisata, pemukiman warga, hingga jalan raya, tanpa pengelolaan yang layak, yang berdampak pada pencemaran sumur dan gangguan kesehatan.
Di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, paparan debu FABA dan praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar telah berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak.
Sementara di Aceh, cerobong PLTU masih mengeluarkan asap pekat, menunjukkan lemahnya pengawasan emisi.(JW_Melia)

