PSGA UIN Raden Fatah Selenggarakan Kajian Gender dengan Berbagai Perspektif untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual

PSGA UIN Raden Fatah Selenggarakan Kajian Gender dengan Berbagai Perspektif untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual (ist)

PALEMBANG, Wongkito.co - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menyelenggarakan Forum Kajian Gender Dalam Berbagai Perspektif, dengan tema Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Ketua LP2M UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Komaruddin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh civitas akademika tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Dengan diselenggarakan kajian ini, ditargetkan dapat membangun perspektif yang sama dalam mengantisipasi dan menangan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus," kata dia, Selasa (2/7/2024).

Kajian tersebut diikuti berbagai unsur civitas akademika mulai dari dosen, mahasiswa, tendik hingga satpam dan petugas kebersihan, termasuk juga pengurus ULT dan Vokal Point PUG UIN Raden Fatah Palembang, hadir juga utusan dari berbagai perguruan tinggi lain di Kota Palembang, seperti UKB, UNPAL, IAINU dan lain-lain.  

Baca Juga:

Forum kajian gender ini menghadirkan narasumber dari IAIN Mero Lampung, Prof. Muflihah Wijayanti dan Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatra Selatan, Fitriana.

Wakil Rektor 1 Bapak Prof. Dr. Adil MA dalam sambutannya mengungkapkan kajian ini sangat penting dilakukan, mengingat kasus kekerasan seksual menjadi isu krusial termasuk di perguruan tinggi, terlebih kampus UIN termasuk kampus besar yang tentu lebih kompleks masalahnya. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang di hadiri oleh beragam unsur civitas akademika.

"Regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah ada bahkan yang terbaru keputusan Dirjen Pendis, Kementerian Agama diatur secara lebih teknis lagi," ungkap dia.

Menurut dia, implementasi kebijakan tersebut di tingkat perguruan tinggi sebaiknya mengikuti kaidah penjaminan mutu PPEPP demikian harap dia.(*)


Related Stories