Rapat Paripurna: Gubernur Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset dan Penurunan Kewajiban/Utang Pemprov

Rapat Paripurna: Gubernur Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset dan Penurunan Kewajiban/Utang Pemprov (Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co - Ketika menghadiri rapat paripurna ke-64, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan terjadi peningkatan aset dan penurunan kewajiban/utang Pemprov Sumatera Selatan.

Paripurna diselenggarn dalam agenda penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022, Senin (5/6/2023). 

Paripurna tersebut, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Baca Juga:

Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan penjelasan mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan keuangan, sedangkan penjelasan tentang output program maupun kegiatan, telah dijelaskan pada Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Gubernur Tahun Anggaran 2022 dan telah mendapatkan rekomendasi dari DPRD. 

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa, 10 Mei 2023 dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sembilan kali secara berturut-turut. 

Dalam penyampaiannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan sejumlah capaian positif. 

Diantaranya nilai aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp 33,3 triliun menjadi Rp 35,24 triliun. 

Baca Juga:

Adapun rinciannya adalah pertama nilai aset lancar naik sebesar 117,16% menjadi Rp 449,2 miliar  dari tahun sebelumnya sebesar Rp 206,85 miliar;

Kedua, nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27% menjadi Rp 7,46 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 7,44 triliun;

Ketika, nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan  naik sebesar 6,43% menjadi Rp 24,01 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22,56 triliun;

Ketiga, nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12% menjadi Rp 3,31 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,09 triliun. 

Ia juga menjelaskan terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang tercatat menurun. 

Dimana nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 1,32 triliun turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,44 triliun dengan rincian sebagai berikut:

Pertama, nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 348,08 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya;

Kedua, utang bunga sebesar Rp 190,56 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2022. 

Ketiga, bagian lancar utang jangka panjang sebesar Rp 489,13 miliar  merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.

Keempat, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 3,11 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022;

Kelima, utang belanja sebesar Rp 758,12 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir tahun 2022;

Keenam, utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 67,8 miliar merupakan utang Belanja Modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir;

Sedangkan terhadap realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 10,03 triliun atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp 10,63 triliun, yang terdiri atas:

1.Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp 5,38 triliun.

2.Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp 5,09 triliun atau 97,88% dari anggaran sebesar Rp5,2 triliun.

3.Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, terealisasi Rp 15,9 miliar  atau 40,68% dari anggaran sebesar Rp 39,09 miliar. 

Sementara itu dari sisi belanja, realisasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp 9,66 triliun  atau 92,70% dari yang direncanakan sebesar Rp 10,42 triliun , terdiri atas :

1.Belanja Operasi, terealisasi sebesar Rp 4,49 triliun atau 91,45% dari anggaran sebesar Rp 4,91 triliun.   

2.Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp 1,53 triliun atau 93,86% dari anggaran sebesar Rp 1,63 triliun.

3.Belanja Tak Terduga, terealisasi sebesar Rp 19,55 miliar  atau 97,65% dari anggaran sebesar Rp 20,02 miliar.

4.Belanja Transfer, terealisasi sebesar Rp 3,6 triliun atau 93,53% dari anggaran sebesar Rp 3,85 triliun. 

Lebih jauh Gubernur Herman Deru juga menjelaskan bahwa untuk penerimaan pembiayaan, terealisasi sebesar Rp 151,89 miliar atau 99,97% dari anggarannya sebesar Rp 151,94 miliar, dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar atau 56,19% dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Menurut Gubernur Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2022. 

Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik Pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui Badan Layanan Umum Daerah terus   dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan. 

"Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 

Adapun Rapat Paripurna paripurna LXIV (64) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, tersebut dibuma langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati.(*)


Related Stories