Ragam
Rights Issue Adhi Karya Hanya Terserap 36 Persen
JAKARTA - Dana hasil penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) baru berhasil terserap sebesar Rp680 miliar atau 36% dari total dana yang ditargetkan yakni Rp1,89 triliun.
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson mengatakan pihaknya menyiapkan opsi tambahan agar proyek yang ada saat ini tetap berjalan. Adapun opsi yang disiapkan yakni menggunakan dana sendiri atau pinjaman.
"Saat ini memang baru 36% yang terserap atau Rp680 miliar. Kemungkinan akan kami penuhi pendanaannya dari dana sendiri atau pinjaman," kata Entus dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI di Jakarta, Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga :
- Angkasa Pura I Bakal Kelola 18 Bandara, ada Hang Nadim dan Bandara Komodo
- Doyan Makan dengan Saus Teriyaki, Simak 5 Hal ini Yuk!
- Ma'ruf Amin minta BSI Berenang ke Samudera Luas agar Masuk Top 10 Global Islamic Bank
Lebih lanjut, Entus mengungkapkan dana rights issue itu akan digunakan untuk sejumlah proyek, salah satunya adalah tol JORR Elevated Cikunir - Ulujami.
"Selain untuk tol JORR Elevated Cikunir - Ulujami, ada juga untuk pengolahan limbah di Medan serta proyek reservasi jalan di Sumatera Selatan," lanjut Entus.
Sementara itu, untuk proses rights issue ADHI saat ini masih berjalan dan akan memasuki tahap akhir pada 11 November 2022 mendatang.
"Mudah-mudahan dua hari ini bisa ada tambahan lebih banyak, karena dari catatan kami yang masuk dananya, good fund, itu baru 36%," imbuhnya.
Sebelumnya, ADHI telah menerima dana PMN dari pemerintah sebesar Rp1,97 triliun berupa penyertaan modal negara (PMN).
Corporate Secretary ADHI Farid Budiyanto mengutarakan, setoran modal tersebut adalah sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan pemerintah dalam rangka pengembangan bisnis ADHI khususnya untuk pembangunan proyek-proyek strategis nasional.
Adapun proyek strategis nasional yang sedang ADHI kerjakan antara lain tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, proyek tol Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Karian-Serpong (Timur).
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 09 Nov 2022