KabarKito
Sejarawan Sebut Pembangunan Gedung Baru RS dr Ak Gani Ancam Keaslian BKB
PALEMBANG, WongKito.co - Sejumlah sejarawan menyoroti pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr AK Gani setinggi tujuh lantai yang berada di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Mereka menilai, pembangunan tersebut berpotensi merusak keaslian BKB sebagai cagar budaya.
Sejarawan Universitas Sriwijaya (Unsri), Farida R Wargadalem menegaskan, proyek tersebut tidak sesuai dengan komitmen yang pernah disepakati pada tahun 2022 lalu antara para sejarawan dan pihak Kodam II Sriwijaya.
Pada waktu itu, jelasnya, pihaknya sudah menjelaskan fungsi dan peran dari Kuto Besak sebagai Keraton terakhir dan lambang supremasi Sultan Palembang. Karena itu, pembangunan gedung tujuh lantai harus ditinjau ulang.
“Kenapa sudah dibangun seperti itu, kami menyayangkan, padahal pada waktu itu sudah ada pernyataan dalam beberapa poin dan semua sudah tandatangan,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Kamis (27/11/2025).
Senada disampaikan Ketua Pusat Kajian Sejarah Sumatera Selatan Unsri, Dedi Irwanto. Dia menyatakan, pembangunan gedung tinggi yang menggunakan pasak bumi dikhawatirkan akan merusak BKB sebagai cagar budaya. “Perlu ditinjau ulang apakah pembangunan baru memberi dampak besar,” ulas Dedi.
- Lembut, Intip Yuk Cara Buat Bolu Pelangi Kukus Keju
- Begini Sejarah Sepatu On Cloud yang Viral
- Edukasi Para Santri Belajar Literasi Digital dan AI, XLSMART Gelar Pesantren Digital di Sumatera
Menurutnya, persoalan BKB bukan persoalan yang mudah, termasuk status RS dr AK Gani digunakan sebagai barang pinjam pakai. Oleh karena itu, harus ada dialog antar instansi agar tidak berlarut-larut dan bisa ditemukan jalan keluar terkait pengelolaan. Dia berharap, BKB diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi sehingga bisa menjadi sebuah destinasi wisata.
Sejarawan lainnya, Kemas Ari Panji berpendapat, pembangunan itu akan menghilangkan ciri khas BKB sebagai Heritage Palembang dan Sumsel. BKB bisa saja terkepung dengan gedung-gedung tinggi, sebab kalau terus ditambah ini akan memicu pihak lain untuk juga membangun di areal BKB. “Itu yang kami sayangkan,”katanya.
Selain itu, dia menyoroti amdal dan izin (IMB) dari pembangunan tersebut. Dia mempertanyakan karena tidak ada plangnya kalaupun ada plangnya tidak dipasang. “Tapi apapun bentuknya, kami sangat menyayangkan pihak Kodam membangun, sebagusnya kita meminta itu direvitalisasi, dikosongkan, dan dipindahkan,” tegasnya.
Respon Gubernur Sumsel
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan, meski rumah sakit itu milik TNI, Pemerintah Provinsi Sumsel ikut membantu apa sedang direncanakan.
“Sumsel sedang mempersiapkan diri untuk Sumsel Health Tourism 2026. Kalau sekarang tahap road to. Kita ingin layanan kesehatan di Sumsel, terutama Palembang, semakin lengkap dan punya keunggulan masing-masing,” katanya dalam kunjungan ke BKB, belum lama ini.
- Hajat Disabilitas 2025, Disabilitas Kreatif dan Berdaya
- Mengenal Desa Sedupi: Makam Sakral hingga Pusaka Kuno
- Rumah Limas Palembang, Simbol Kebanggaan dan Warisan Budaya Melayu Islam
Dia membenarkan bahwa nilai sejarah kawasan harus dijaga karena merupakan cagar budaya yang dibangun oleh Sultan Palembang. Deru bahkan berencana menyiapkan duplikasi Rumah Sultan Mahmud Badarudin II di dekat RS Ak Gani untuk memperkuat nilai sejarah kawasan tersebut.
“Kita respon apa yang disampaikan sejarawan, usulan ini akan menjadi catatan bagi kami. Namun, perlu ada tahapannya karena ini mengenai pengelolaan aset atau barang milik negara,” jelas dia. (*)

