Selain Lingkungan, PLTSa Berkonsekuensi Menyasar Pemerintah

PLTSa Keramasan Palembang diklaim mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 20 megawatt. (wongkito.co/yulia savitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menargetkan persoalan sampah dapat teratasi lewat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Meski serius direalisasikan, teknologi ini membawa konsekuensi yang dapat menyasar pemkot sendiri selaku penyelenggara PLTSa.

Dalam kajian PLTSa berjudul “Menabur Benih Kerusakan: Kajian Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia" menyebutkan, ada enam konsekuensi yang mengikat pemerintah. Kajian ini diterbitkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tahun 2024 dengan kontribusi ICEL, YPBB, Gita Pertiwi, hingga Dietplastik Indonesia.

Konsekuensi pertama, APBD pengelolaan sampah membengkak hingga tiga kali lipat. “Porsi anggaran persampahan akan meningkat ke level yang memberatkan pemda dengan prioritas yang berbeda,” ungkap kajian tersebut dikutip WongKito.co, Rabu (25/2/2026).

Kedua, berpotensi korupsi dan hanya menjadi komoditas politik kepentingan. Ketiga, berkaitan dengan komitmen politik selama PLTSa beroperasi selama 20-30 tahun. Untuk dapat mencapai titik impas, sumber pendapatan utamanya bukanlah energi, melainkan tipping fee pemerintah sebagai jaminan. Keempat, selain anggaran, fleksibilitas pemerintah dalam melakukan tata kelola dan perencanaan juga akan terdampak.

Kelima, adanya ketidaksesuaian PLTSa dengan rencana pengelolaan sampah lain. Dalam kerangkanya sebagai PLTSa, fasilitas ini dipandang sebagai pembangkit listrik, bukan pengolah sampah. Agar pembangkit bekerja andal, diperlukan feedstock yang stabil. Ini berarti, sampah harus terus dihasilkan karena suplai tidak boleh berkurang.“Hal ini akan bertentangan dengan prinsip reduce sampah,” tulis kajian tersebut.

Keenam, PLTSa berkonsekuensi terjadinya diskoneksi komposisi sampah. Komposisi utama sampah Indonesia adalah bahan organik dan kertas karton. Kedua jenis sampah ini bukan feedstock yang tepat untuk PLTSa.

Walhi Sumsel: PLTSa Bukan Solusi 

Dikonfirmasi di Palembang, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Ersyah Hairunisah Suhada menegaskan, PLTSa bukan solusi konkret penanganan sampah kota ini, karena teknologi berbasis insinerasi berada di hilir persoalan dan tidak menyentuh akar masalah produksi sampah yang terus meningkat dari sumbernya.

Perwakilan PT Indo Green Power memaparkan progres pembangunan di kantor Pemprov Sumsel, Selasa (24/02/2026). (ist/Pemprov Sumsel)

Menurutnya, potensi ketergantungan pada pasokan sampah berisiko mengalihkan fokus pemerintah dari strategi yang lebih efektif seperti pembatasan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, dan tanggung jawab produsen atas kemasan.

“Untuk menekan volume sampah di Palembang seharusnya diarahkan pada transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir berbasis prinsip zero waste dan keadilan ekologis, bukan pada solusi instan berbasis teknologi mahal, yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan,” ujar Ersyah kepada wongkito.co, Rabu (25/02/2026).

Ersyah menyebut, PLTSa ini solusi palsu yang berpotensi memindahkan masalah dari darat ke udara dan kesehatan publik. Teknologi pembakaran sampah menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan yang bersifat karsinogenik serta residu abu beracun (fly ash dan bottom ash) yang tergolong limbah B3 dan membutuhkan pengelolaan khusus.

“Dalam konteks kota seperti Palembang, yang karakter sampahnya didominasi organik basah dengan nilai kalor rendah, PLTSa justru tidak efisien dan berisiko gagal secara teknis maupun lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, teknologi ini berpotensi menciptakan beban fiskal jangka panjang karena biaya investasi, operasional, dan tipping fee yang sangat tinggi, sehingga mengalihkan anggaran publik dari upaya pengurangan sampah dari hulu seperti pemilahan, daur ulang, dan penguatan ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Akui Pasokan Stabil Jadi Tantangan

PLTSa Palembang diklaim mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 20 megawatt. Dalam operasionalnya, PLTSa akan bekerja selama 20–24 jam per hari dengan distribusi sampah mencapai 40–50 ton per jam. 

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengakui, tantangan terbesar proyek ini adalah konsistensi pasokan sampah dari seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi. “Produksi sampah kita saat ini berkisar 1.200 ton per hari,” ujarnya dalam siaran media, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, Palembang memiliki sekitar 160 armada pengangkut sampah yang melayani 18 kecamatan. Namun, untuk mendukung operasional optimal PLTSa, dibutuhkan sedikitnya 220 armada. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 60 unit.

Pihaknya hanya menargetkan agar timbunan sampah Palembang berkurang hingga 30 persen. Selain pembangunan PLTSa, ungkap Dewa, Pemkot tetap menekankan peran masyarakat dalam pemilahan sampah. Program Satu Kelurahan Satu Bank Sampah menjadi strategi andalan. Saat ini diklaim telah terbentuk 96 bank sampah dari 107 kelurahan. Setiap bank sampah rata-rata mengurangi hingga 1 ton sampah perhari.

Sementara dari pantauan, lokasi pembangunan PLTSa Palembang berada di Keramasan, Kecamatan Kertapati. Wilayah ini termasuk kawasan industri, mulai dari pabrik karet, stockpile batu bara, hingga bengkel bubuk kayu. Tidak sedikit pemukiman warga terlihat, bahkan ada pembangunan perumahan baru.

Bangunan PLTSa dari jarak jauh berdampingan dengan stockpile batu bara dan aktivitas warga Keramasan. (wongkito.co/yulia savitri)

Susi, warga Keramasan menuturkan, dia mengetahui adanya pembangunan pembangkit listrik sejak dua tahun lalu. Bersama putrinya, Susi membuka warung kopi untuk para pekerja proyek di kawasan tersebut.

“Kalau sudah mulai jalan PT-nya, pasti akan ada banyak truk sampah lewat sini. Lebih parah lagi kalau sampai ada antrean di gerbangnya warung akan terganggu bau sampah,” kata dia sambil mengaduk kopi pesanan pelanggan, Rabu (25/02/2026).

Untuk masalah gangguan polusi, kesehatan, dan lainnya, Susi dan warga belum mendapat pemberitahuan lebih lanjut dari pihak RT setempat terkait konpensasi dan sejenisnya. “Bisa jadi warung kami malah kena gusur,” tuturnya. (yulia savitri)

Editor: Redaksi Wongkito
Redaksi Wongkito

Redaksi Wongkito

Lihat semua artikel

Related Stories