Simak, 5 Sirop ini Diduga Kandung ED dan DEG Buang Saja Ya

Ilustrasi obat cair alias sirop (Pexel.com)

PALEMBANG, WongKito.co - Terkait dengan larangan Kementerian Kesehatan  meresepkan obat cair kepada anak yang sakit. Dampak dari terjadinya peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang terjadi pada 20 provinsi.

"Hasil pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI," kata juru bicara Kemenkes dr Syahril, mengutip laman resmi Kemenkes, Rabu (18/10/2022).

Sebelumnya, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tajam pada anak, dengan usia mayoritas dibawah usia 5 tahun. 

Syahril mengungkapkan jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM, Jakarta mencapai 65%.

Baca Juga:

Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.(ert)

Tags obat cairobat siropBagikan

Related Stories