Inilah Beda Trading Saham dan Forex yang Seringkali Dianggap Sama

Sering Dianggap Sama Oleh Investor Pemula, Apa Beda Trading Saham dan Forex? (TrenAsia.com)

JAKARTA- Sebagai investor saham pemula, biasanya kita masih belum terlalu paham beragam istilah termasuk diantara adalah Trading saham dan Forex yang sering dianggap sama. 

Padahal keduanya adalah instrumen investasi yang berbeda. Namun, baik saham maupun Forex adalah dua produk investasi dengan risiko tinggi yang sering jadi pilihan para trader. 

Ia dapat diperjual belikan dalam waktu singkat dan mengambil keuntungan dari selisih yang dijual. Lantas, apa yang menjadi perbedaan antara trading saham dan Forex? Berikut ulasannya.

Baca Juga:

1. Benda yang Diperdagangkan

Forex dan saham merupakan hal yang berbeda, termasuk wujud barang dagangannya. Pada trading saham, yang diperjualbelikan adalah surat berharga kepemilikan saham sebuah perusahaan. 
 

Sedangkan pada trading forex, produk yang diperdagangkan adalah kontrak harga mata uang sebuah negara dengan mata uang negara lainnya.

Saat melakukan trading forex Anda akan melihat perbandingan antara harga sebuah mata uang dengan mata uang lainnya, berbeda dengan trading saham di mana nilai saham sebuah perusahaan tidak dibandingkan dengan produk saham lainnya.

2. Jumlah Barang yang Diperdagangkan

Forex dan saham memiliki jumlah kuantitas produk dagangan yang berbeda. Pada trading saham, terdpat setidaknya 10.000 saham di seluruh dunia, sementara dalam trading forex tidak ada terlalu banyak pilihan.

Namun trading forex memiliki jumlah pilihan variasi yang lebih sedikit. Contohnya pembelian Euro terhadap Dollar.

Baca Juga:

3. Faktor yang Memengaruhi Analisis Teknikal

Saat melakukan trading saham seorang trader harus menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga di pasar mulai dari yang terkecil.

Dalam analisis teknikal trading saham, trader biasanya menganalisis mulai dari data terkecil seperti laporan keuangan perusahaan tersebut, kemudian sektor yang terkait perusahaan tersebut, baru kemudian trader saham menganalisis kondisi negara.

Sementara dalam trading forex seorang trader tidak perlu menganalisis data perusahaan apapun. Karena perdagangannya langsung terkait dengan mata uang sebuah negara, maka data yang harus dianalisis adalah kondisi negara yang satu dan negara lainnya.

4. Fasilitas Short-Selling

Short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham atau forex di mana investor/trader meminjam dana (on margin) untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi. 

Harapannya investor/trader dapat membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya pada saat saham turun.

Dalam trading forex terdapat fasilitas short-selling, sementara dalam pasar saham Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang aturan tersebut karena pelaku short-selling dapat memicu turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 20 Jun 2022 

Editor: Nila Ertina
Bagikan

Related Stories