Ragam
Simak Ini Susunan Barunya, Kereta Api Indonesia (KAII) Rombak Jajaran Komisaris
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAII) telah melakukan pemberhentian sekaligus pengangkatan Anggota Dewan Komisaris yang baru.
Pemberhentian dan pengangkatan komisaris baru didasari Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan Nomor : SK-174/MBU/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
Baca Juga :
- Wako Palembang Ikut Bentangkan Bendera Raksasa Jahitan 1.529 Pelajar
- Dirgahayu RI ke-77
- Cari Tambahan Modal, Bank Syariah Indonesia Terbitkan 6 Miliar Lembar Saham
Dalam keterbukaan informasi KAI, pemberhentian dan pengangkatan anggota direksi Kereta Api Indonesia diharapkan memberikan dampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan.
Kereta Api Indonesia memberhentikan Crist Kuntadi dan Freddy Harris sebagai komisaris. Kemudian mengangkat Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen KAI dan Sri Paduka Mangkoenagoro X sebagai komisaris. Berikut jajaran terbarunya.
Jajaran Dewan Komisaris Baru
Komisaris Independen: Johan Bakti Porsea Sirait
Komisaris: Sri Paduka Mangkoenagoro X
Jajaran Komisaris Lama
Komisaris: Freddy Harris
komisaris: Crist Kuntadi