Simak, Inilah 5 Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi

Menkominfo Johnny G Plate. (TrenAsia)

JAKARTA - Dengan ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo, tercatat ada lima  menteri di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupso

Presiden Jokowi menjabat tahun 2014, hingga kini  tercatat ada lima menteri yang ditangkap karena tindak rasuah. Inilah, lima menteri yang terjerat kasus korupsi saat menjabat. 

1. Idrus Marham

Menteri Sosial Idrus Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Politikus Golkar itu menerima suap Rp2,25 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemudian menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta kepada Idrus. 

Baca Juga:

Hukuman Idrus sempat ditambah pada tingkat banding menjadi lima tahun penjara. Namun pada tingkat kasasi, hukumannya dikurangi menjadi dua tahun. Idrus pun bebas pada 11 September 2020.

2. Imam Nahrawi

Program bantuan pemerintah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 turut menjadi sasaran aksi rasuah. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kala itu, Imam Nahrawi, pun dibekuk setelah kedapatan menerima Rp26,5 miliar. 

Pengadilan pun menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta bagi politikus PKB tersebut. Hak politik Imam Nahrawi juga dilucuti selama empat tahun. 

3. Juliari Batubara

Korupsi Juliari Batubara menjadi salah satu yang paling “epik” di masa pemerintahan Jokowi. Bagaimana tidak, politikus PDI Perjuangan ini tersangkut korupsi bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19. Menteri Sosial pengganti Idrus Marham itu terbukti menerima suap senilai Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos di Kementerian Sosial. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Juliari. Pengadilan juga mencabut hak politik Juliari selama empat tahun.

4. Edhy Prabowo

Status orang dekat Prabowo Subianto tak membuat Edhy Prabowo lolos dari bidikan penegak hukum. Edhy terbukti menerima suap dalam kasus pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Baca Juga:

Politikus Gerindra itu menerima suap US$77.000 atau sekitar Rp1,12 miliar. Edhy juga kedapatan menerima suap dalam bentuk rupiah senilai Rp24,62 miliar. Sang menteri pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta. Tak hanya itu, Edhy harus membayar uang pengganti senilai Rp9,6 miliar dan US$77 ribu serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.

5. Johnny G. Plate

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo. Korupsi tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 17 May 2023 

Bagikan

Related Stories