KabarKito
SP Desak Keadilan Energi Berbasis Feminisme dan Kedaulatan Rakyat
KOLOMBIA, WongKito.co – Solidaritas Perempuan menilai, transisi energi yang dibahas dalam Konferensi Santa Marta (TAFF) di Kolombia pada 24–29 April 2026 lalu masih mempertahankan struktur kekuasaan lama. Pasalnya, ada ketimpangan feminis dalam keputusan konferensi ini.
“Ketimpangan terlihat dari tidak ada pengakuan bahwa industri energi global dibangun di atas eksploitasi tubuh, tenaga, dan ruang hidup perempuan, terutama perempuan adat, perempuan pesisir, dan perempuan pedesaan,” ungkap Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi yang hadir untuk mewakili sektor Gender and Diversity dari Asia.
- BRI Perluas Jangkauan UMKM, Sukses di Ajang FHA 2026
- BRI Tahan Tekanan Global, Laba Bersih Tembus Rp15,5 Triliun
- Sebanyak 1.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat, Pertamina Plaju Gelar Pasar Murah
Absennya Indonesia dalam Konferensi Santa Marta, menurutnya, memperlihatkan bahwa Indonesia tidak memiliki komitmen nyata untuk mengakhiri ketergantungan pada bahan bakar fosil. Arah transisi energi di Indonesia masih berjalan di tempat, bahkan berisiko memperpanjang ketergantungan tersebut.
"Transisi energi di Indonesia solusi palsu, peralihan semu yang hanya mengganti sumber energi tanpa membongkar relasi kuasa yang timpang, eksploitatif, dan patriarkal,” ulasnya.
Proyek-proyek yang diklaim sebagai energi bersih, seperti geothermal, PLTA, PLTB terus menghadirkan perampasan ruang hidup, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap perempuan dan masyarakat lokal di komunitas. Di berbagai wilayah pengorganisasian komunitas Solidaritas Perempuan, pembangunan proyek-proyek energi dijalankan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan ruang hidup perempuan.
Mengingat masyarakat lokal dan perempuan berada di garis depan, dampaknya perempuan akan kehilangan akses atas hutan dan air. Lebih jauh, proyek “hijau” ini berisiko melanggengkan ketidakadilan struktural, yakni meminggirkan suara perempuan dalam pengambilan keputusan, melemahkan posisi mereka dalam komunitas adat, dan membuka potensi konflik serta kekerasan berbasis gender.
- Kerja Politik Komunitas: Isu Air Bersih Menguat dari Akar Rumput
- BRI Salurkan Living Cost Jemaah Haji 2026 ke Seluruh Daerah
- MitMe Fest 2026 Bangun Kekuatan UMKM dari Komunitas
Catatan kritis feminis Solidaritas Perempuan melihat arah kebijakan transisi energi global dan nasional saat ini masih didominasi oleh kepentingan korporasi dan elit politik. Di Indonesia, transisi ini masih bertumpu pada ekstraktivisme, yakni merampas, mengeksploitasi, dan mengorbankan ruang hidup demi kepentingan ekonomi yang timpang. Perempuan dan komunitas lokal terus disingkirkan, padahal merekalah penjaga utama keberlanjutan.
“Bagi Solidaritas Perempuan, transisi energi yang adil bukan sekadar soal teknologi, melainkan transformasi sistem secara menyeluruh yang menempatkan keadilan gender, demokrasi energi, dan hak komunitas sebagai inti perubahan. Tanpa perubahan tersebut, transisi energi berisiko menjadi sekadar pergeseran bentuk dari ketidakadilan lama menuju ketidakadilan yang baru,” sebutnya. (*)

