Stok Pupuk Subsidi Sumsel 18.482 Ton

Pupuk bersubsidi (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Stok pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai sebanyak 18.482 ton, per 18 Oktober 2021. Pupuk subsidi tersebut disimpan di gudang distributor.

"Stok tersebut, sesuai ketentuan minimal tersedia 141 persen yang telah ditetapkan pemerintah," kata VP Sales Region 2 Pupuk Indonesia, Jambak, belum lama ini.

Ia menjelaskan stok pupuk tersebut dsiapkan utnuk musim tanam Oktober - Maret 2021-2022.

Adapun, jenis pupuk adalah pupuk Urea 9.020 ton, NPK Phonska 6.506 ton, SP-36 822 ton, ZA 675 ton, dan Organik 1.459 ton, ujar dia..

Baca Juga: Menteri BUMN Minta Maskapai Garuda Indonesia Fokus Rute Domestik

Sementara untuk realisasi penyaluran pupuk subsidi, Jambak mengatakan bahwa sudah mencapai 197.922 ton hingga 18 Oktober 2021. Jumlah tersebut berasal dari pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, dan Organik.

Lebih lanjut Jambak menyebutkan bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual, dengan bantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya.

Sebagai produsen, lanjut Jambak, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 mencapai 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya ke berbagai daerah, kami berpedoman pada Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” jelas Jambak.

Sebagai bentuk optimalisasi distribusi, Pupuk Indonesia telah memanfaatkan Distribution Planning and Control System (DPCS). Teknologi informasi ini merupakan sistem terintegrasi yang didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk subsidi secara optimal.

Sistem DPCS Pupuk Indonesia tersebut didukung oleh jaringan distribusi yang luas. Diantaranya 4 unit pengantongan, 6 unit Distribution Center (DC), 203 kapal laut, 6.000 lebih truk, 600 gudang penyangga dan distributor dengan kapasitas 2,7 juta ton, serta memiliki jaringan 1.200 distributor dengan 29.000 lebih kios resmi.

Selain internal perusahaan, Jambak menyebutkan bahwa penyaluran pupuk subsidi juga diawasi oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hingga aparat penegak hukum. Karena pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.(*)


Related Stories