Sumsel Perdakan Bangunan Berciri Khas Lokal

Gerbang Griya Agung dengan simbol tanjak khas Sumsel. (istimewa)

PALEMBANG, WongKito.co - Bangunan-bangunan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai sekarang diharapkan dapat menonjolkan kebudayaan lokal, misalnya berdesain tanjak. Menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Arsitektur Bentuk Bangunan Berciri Sumsel.

Peresmian Perda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-75 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2021 di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (18/5).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bangunan-bangunan dengan desain yang berciri khas Sumsel diharapkan dapat menjadi objek wisata baru dan menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan untuk berkunjung. “Perda ini sebagai bentuk kepedulian dalam memberdayakan budaya dan melestarikannya,” ucap Deru.

Di kesempatan itu pula gubernur mengusulkan agar setiap pertemuan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumsel dalam pengambilan keputusan untuk dapat menggunakan pakaian adat yang merupakan kearifan lokal milik sumsel.

Diketahui, sejumlah bangunan milik Pemerintah Daerah di Palembang sudah menggunakan ciri ataupun simbol budaya dan kearifan lokal. Diantaranya simbol tanjak pada gerbang masuk Griya Agung, gerbang masuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, dan Jembatan Musi 6 Palembang. Adapula simbol kuku tanggai pada gerbang kawasan Dekranasda Sumsel di Jakabaring. (tri)

Bagikan

Related Stories