Ekonomi dan UMKM
Survei Ungkap Indonesia Pimpin Adopsi Kripto di Dunia
JAKARTA – Survei bursa uang kripto Gemini yang berbasis di New York, Amerika Serikat mengungkapkan Indonesia menjadi negara yang memimpin adopsi aset kripto di dunia.
Dikutip dari Finews.Asia, Hasil survei menyebutkan bahwa Indonesia menjadi negara pengadopsi kripto tertinggi dengan 41% responden survei melaporkan kepemilikan aset digital.
Dalam survei yang dilakukan sejak November 2021 hingga Februari 2022 dengan 30 ribu responden dari 20 negara, Indonesia tercatat sebagai pemimpin adopsi kripto bersama Brazil dengan persentase kepemilikan aset kripto yang sama dengan Indonesia, yaitu di angka 41%.
Baca Juga:
- Kebutuhan untuk Ramadan dan Lebaran 2022, BCA Sediakan Uang Tunai Rp58,12 Triliun
- TPK Hotel Bintang di Sumsel Menurun 1,25 Poin Februari 2022
- Bisa Dibeli Mei Mendatang, Harga Tiket Formula E Jakarta Mulai Rp350 Ribu
Sementara itu, 64% dari responden mengatakan bahwa kepemilikan aset kripto mereka berhubungan dengan upaya perlindungan dari inflasi. Mereka sepakat bahwa mata uang kripto dapat menjadi pelindung dari tekanan inflasi yang terjadi.
Bahkan, para responden yang saat ini tidak memiliki mata uang kripto pun berkemungkinan untuk merencanakan pembelian cryptocurrency sebagai perlindungan inflasi seandainya mereka tinggal di negara-negara yang telah mengalami devaluasi mata uang terhadap dollar AS.
Survei pun menemukan data bahwa hampir setengah dari semua pemilik aset kripto di tingkat dunia membeli mata uang digital untuk pertama kalinya pada tahun 2021 hingga tahun itu bisa dikatakan sebagai momentum yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan adopsi kripto di skala global.
Baca juga:
- AMSI Kembali Latih Anggota dari Sabang Sampai Merauke Kuatkan Manajemen dan Bisnis Media Online
- Jaga Tradisi Sedekah Ruwah, Kirim Doa untuk Arwah Jelang Ramadan
- DPRD Sumsel Gelar Paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses
Di sisi lain, responden dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris justru relatif tertinggal dari Indonesia dalam kaitannya dengan adopsi kripto, yakni masing-masingnya hanya 20% dan 18%.
Sebagai informasi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun mencatat pertumbuhan kepemilikan aset kripto yang cukup signifikan di Indonesia.
Dalam keterangannya, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, per Februari 2022, transaksi aset kripto di Indonesia sudah mencapai Rp83,8 triliun dengan 12,4 juta investor.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 06 Apr 2022