Temuan KPK: Ada Risiko Korupsi di Seluruh OPD Pemkot Palembang

Temuan KPK: Ada Risiko Korupsi di Seluruh OPD Pemkot Palembang (WongKito.co/Nila Ertina)

PALEMBANG, WongKito.co - Hasil survei tim Satgas monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang berpotensi korupsi.

"Responden mengungkapkan kalau masih sering ditemukan praktek korupsi," Kepala Satgas Monitoring KPK Tri Gamarefa kepada media di Palembang dalam program Road Show Bus KPK Menjelajah Negeri, Kamis petang (8/9/2022).

Dia menjelaskan masih ditemukan pemenang tender yang telah ditentukan sebelumnya alias diatur siapa pemenang.

Lalu, kualitas barang dan jasa yang tidak sesuai speksifikasi dan juga praktek nepotisme berdasarkan kedekatan dengan pejabat, almamater dan suku, ujar dia.

Baca Juga:

Sejauh ini, Tri mengungkapkan terhadap hasil survei tersebut biasanya disampaikan kepada deputi terkait.

"KPK kan hanya berperan sebagai triger, dan men-treatment dengan melakukan pendampingan. Hasil akhirnya tetap bergantung dari keseriusan pemerintah daerah," kata dia.

Sementara hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Palembang masih terkategori rentan karena masih di bawah rata-rata nasional

Dia menambahkan, indeks SPI dari 0-100, 0 - 67,9% (sangat rentan), 68 - 73,6% (rentan), 73,7 - 77,4 (waspada), 77,5 - 100% (terjaga). Meskipun indeks SPI suatu pemerintahan baik, bukan berarti tidak ada potensi korupsi.

"Indeks SPI 2021 Kota Palembang 70,54 % (rentan). Dari hasil survei itu 26% responden menilai diantaranya proses promosi mutasi pejabat masih dipengaruhi oleh kedekatan pejabat, dan unsur gratifikasi dan suap. Kualitas barang dan jasa masih rendah, dan pemenang tender sudah diatur (dilobi)," jelasnya.


Ia mengatakan, hasil indeks SPI Provinsi Sumatera Selatan 68,9% sedangkan Nasional 72,4%. Artinya Kota Palembang dan Provinsi Sumsel masih di bawah rata-rata nasional.


"Hasil SPI ini sebagai warning untuk kementerian, lembaga, pemerintahan daerah. Bahkan dibeberapa daerah sampai pada penindakan. Tahun ini kami)akan melakukan surve lagi," katanya.(ert)

Editor: Nila Ertina

Related Stories