KabarKito
Titik Banjir Bertambah, Sumsel Bersih Dorong Kebijakan Berbasis Data
PALEMBANG, WongKito.co — Perkumpulan Sumsel Bersih menyoroti meningkatnya jumlah titik genangan di Kota Palembang dalam dua tahun terakhir dan mendesak lahirnya kebijakan penanggulangan banjir yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data periode 2024 hingga semester pertama 2026, jumlah titik genangan di Palembang meningkat dari 32 titik pada 2024 menjadi 38 titik pada awal 2026. Sebagian besar titik rawan banjir tersebut berada di kawasan penyangga atau sub-urban yang mengalami pertumbuhan pembangunan cukup pesat.
Merespons kondisi tersebut, Perkumpulan Sumsel Bersih menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Integrasi Penanggulangan Banjir Kota Palembang" di Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (9/5/2026).
Baca Juga:
- Saatnya Gen Z Melek Pangan untuk Tekan Sampah Perkotaan
- Langsung Menuju Jeddah, Kloter 11 Palembang Kenakan Ihram Sejak di Tanah Air
- Ekonomi Sumsel Tumbuh Kuat di Tengah Dinamika Global
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, praktisi teknis, media, organisasi mahasiswa, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan strategi pengendalian banjir jangka panjang di Kota Palembang.
Koordinator Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Sumarlan mengatakan persoalan banjir di Palembang kini memasuki fase yang membutuhkan pendekatan lintas sektor, bukan sekadar penanganan teknis sesaat.
“Persoalan banjir di Palembang tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara teknis biasa. Diperlukan sinergi antara pemerintah, multistakeholder, dan partisipasi masyarakat untuk mencapai mitigasi yang efektif,” kata dia.
Menurutnya, peningkatan titik banjir dipicu oleh sejumlah faktor, mulai dari tingginya laju urbanisasi, alih fungsi lahan rawa tanpa sistem retensi air yang memadai, sedimentasi drainase, hingga pengaruh pasang surut Sungai Musi yang menyebabkan banjir rob di sejumlah wilayah.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas evaluasi program penanggulangan banjir yang telah berjalan selama periode 2024–2026, sinkronisasi data spasial antarinstansi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyusunan *masterplan* pengendalian banjir Kota Palembang.
Sejumlah instansi turut memaparkan hasil kajian dan evaluasi masing-masing, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Palembang, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil juga menyampaikan analisis terkait perubahan tata guna lahan serta dampaknya terhadap meningkatnya risiko banjir di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Dari hasil diskusi, Perkumpulan Sumsel Bersih mendorong dua langkah strategis.
Baca Juga:
- KOMA: Stop Intimidasi pada Media Alternatif
- Intip Yuk 7 Film Iran yang Layak Masuk ke Watchlist
- Belajar Dasar Feminisme dan Sejarah Pergerakan Perempuan (2)
Pertama, pembentukan forum multistakeholder sebagai wadah permanen untuk sinkronisasi data spasial dan koordinasi kebijakan penanggulangan banjir.
Kedua, mendorong DPRD Kota Palembang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian Banjir guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan pembangunan.
“Forum multistakeholder dan Pansus Pengendalian Banjir adalah langkah konkret untuk memperkuat kapasitas adaptasi Kota Palembang terhadap risiko hidrometeorologi yang semakin kompleks,” ujar Sumarlan.(*)

